Pemerintah Indonesia melakukan berbagai langkah strategis dalam sektor energi di tengah gejolak geopolitik di Timur Tengah.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman, mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan beberapa langkah mitigasi komprehensif pasca penutupan Selat Hormuz, yang merupakan jalur krusial bagi rata-rata 20 persen pasokan minyak mentah di Indonesia.
Saat ini langkah-langkah mitigasi yang telah dilakukan Pemerintah antara lain seperti diversifikasi impor energi, optimalisasi pasokan domestik dan biofuel, peningkatan kinerja kilang, penguatan kerja sama bilateral dan kebijakan konsumsi bahan bakar atau LPG yang efisien,”
kata Laode dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 25 April 2026.
Pemerintah juga sebelumnya telah mengumumkan adanya temuan besar (Major Discovery) di Sumur Geliga, Blok Ganal, yang diperkirakan memiliki potensi gas sebesar 5 TCF dan 300 MMbbl kondensat.
Temuan ini menjadi pilar penting untuk mengejar target produksi minyak yang diproyeksikan mencapai 610 MBOPD pada 2026. Di samping itu, Pemerintah juga menempuh beberapa langkah strategis untuk mencapai target produksi tersebut antara lain seperti membuka 116 blok migas baru bagi investor global melalui penawaran wilayah kerja migas serta membuka kolaborasi teknologi dan operasi pada wilayah kerja eksisting melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025,”
papar Laode.
Potensi Bawah Tanah Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja Rikky Rahmat Firdaus, menekankan bahwa temuan ini membuktikan potensi bawah tanah Indonesia masih sangat menjanjikan.
Penemuan ini memperkuat cadangan energi nasional secara signifikan. Kami membuka pintu lebih lebar bagi investor dan pemangku kepentingan dengan menawarkan titik masuk yang beragam dan fleksibel di seluruh sektor hulu migas,”
tekan Rikky.
Dalam rangka meningkatkan daya tarik investasi, Ditjen Migas juga telah melakukan transformasi regulasi secara fundamental melalui fleksibilitas kontrak yang memungkinkan investor bebas memilih atau beralih antara skema Gross Split dan Cost Recovery, perbaikan fiskal dengan melakukan penyesuaian pembagian hasil (split) dengan profil risiko lapangan dan pemberian insentif berbasis keekonomian proyek, serta akselerasi perizinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang menjamin kepastian waktu persetujuan perizinan.
Pemerintah juga mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan investasi dapat bergerak lebih cepat dengan kepastian yang lebih besar.
Reformasi sedang berlangsung. Peluang tersedia. Pemerintah mengundang para investor untuk menjadi bagian dari babak selanjutnya Indonesia di sektor hulu migas,”
tambahnya.


