Penyidik Polda Metro Jaya mendapati taksi Green SM yang terlibat rangkaian kecelakaan kereta semestinya mendapatkan perawatan terlebih dahulu di depot. Hal tersebut ditemukan setelah penyidik memeriksa manager operasional Green SM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut taksi listrik yang dikemudikan Richard Rudolf Passelima alias (RRP) sudah melewati batas kilometer untuk mendapatkan perawatan rutin.
Taksi tersebut harusnya per 15.000 kilometer itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan, tapi sampai dengan 24.000 itu belum dilakukan maintenance,”
ungkap Budi di kantornya, Jumat, 8 April 2026.
Pada saat kejadian, taksi listrik Green SM mendadak berhenti di pertengahan perlintasan sebidang. Akibatnya, kendaraan itu tertemper Commuter Line jurusan Cikarang-Jakarta.
Insiden tersebut berakibat pada terjadinya kecelakaan lain, yaitu KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian kereta bagian belakang yang khusus diisi oleh penumpang perempuan Commuter Line arah Jakarta – Cikarang di Stasiun Bekasi Timur.
Namun demikian, polisi masih mendalami dugaan lain penyebab taksi listrik itu mendadak mogok.
Kami mendalami apakah akibat pertanyaan tadi, mati mobil listrik ini di perlintasan sebidang kereta api apakah termasuk dampak dari belum dilakukan maintenance,”
ucapnya.
Budi menambahkan, penyidik telah memeriksa total 39 orang saksi untuk menyelidiki penyebab pasti rangkaian kecelakaan maut itu.
Polisi berfokus pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kepala Sintal atau Sintetis Sinyal dan Telekomunikasi inisial AP, Petugas Pengawas Selatan CN, dan Customer Service on Train Kereta Api Listrik MAH. Mereka diperiksa penyidik pada Jumat, 8 Mei 2026.
Selain itu, keterangan dari saksi PT Hans SM Green and Smart Mobility Indonesia juga sudah diambil keterangannya, yaitu:
- Saudari KS (Driver Recruitment Manager).
- Saudara MI (Bagian Training/Pelatihan Sopir).
- Saudara BM (Bagian Repair and Maintenance Control Manager).
- Saudara SF (Dept Manager Operasional Bekasi).
- Termasuk Saudara pengemudi RR (Pengemudi taksi online yang pertama kali tertabrak oleh Kereta Api Listrik).
Dalam penyidikan ini, Polda Metro Jaya turut diperbantukan pihak Puslabfor Bareskrim Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kecelakaan tersebut memakan 16 korban jiwa, dan 90 orang mengalami luka-luka. Kabid Humas Polda Metro mengatakan, 12 orang masih menjalani perawatan di tujuh rumah sakit.




