China Chamber of Commerce atau Kamar Dagang China mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi keluhan dari para pelaku usaha terhadap kebijakan pemerintah dan permasalahan di Tanah Air.
Beberapa keluhan yang disampaikan oleh Kadin China diantaranya kenaikan pajak dan royalti, pengetatan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA), pengurangan kuota bijih nikel, hingga dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai berlebihan dan membuka ruang korupsi maupun pemerasan.
Permasalahan ini telah sangat mengganggu operasional bisnis yang normal, secara langsung melemahkan kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi Tiongkok terhadap iklim usaha saat ini, serta masa depan perkembangan mereka di Indonesia,”
tulis surat tersebut dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
Kebijakan DHE SDA Seharusnya Tak Mengganggu

Merespons hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa kebijakan DHE SDA seharusnya tidak mengganggu. Menurutnya, terdapat kebijakan di mana perusahaan yang tidak pinjam uang di Indonesia bisa terbebas dari aturan DHE SDA.
Kalau DHE SDA itu kemungkinan kita nggak apa-apa kalau nggak salah, kalau perusahaan nanti yang nggak pinjam uang di Indonesia terbebas tuh dari DHE SDA ada pengecualian seperti itu kan. Jadi harusnya China nggak ada masalah,”
ujar Purbaya.
Buat Lindungi Kepentingan Negara
Adapun terkait rencana kenaikan tarif royalti mineral hingga bea keluar, Bendahara Negara ini mengatakan bahwa kebijakan belum akan dikeluarkan. Ia menekankan, pada dasarnya kebijakan dibuat untuk melindungi kepentingan negara.
Belum dikenakan karena baru rencana biar aja tapi kita akan mementingkan kepentingan negara kita kira-kira itu. Kalau yang lain sih nggak mungkin kita juga, saya udah komplain ke mereka banyak pengusaha China disini yang juga melakukan bisnis nggak legal, saya minta dia perbaiki waktu itu,”
imbuhnya.


