Rencana revisi skema royalti mineral tidak hanya dibaca pelaku usaha sebagai isu fiskal, tapi langsung diterjemahkan pasar sebagai kenaikan risiko kebijakan di sektor yang sedang melemah. Reaksi ini terlihat jelas pada perdagangan 8 Mei 2026, setelah Kementerian ESDM menggelar sosialisasi dan uji publik revisi royalti.
Pada sesi kedua hari tersebut, IHSG ditutup melemah, yang dipimpin oleh koreksi saham-saham pertambangan logam dan material dasar. Saham nikel, emas, tembaga, dan timah mengalami penurunan signifikan dalam satu sesi perdagangan.
Pergerakan tersebut terjadi di tengah kondisi sektor tambang yang sepanjang 2025 hingga kuartal I-2026 mengalami perlambatan, bahkan kontraksi akibat koreksi harga global, kenaikan biaya operasional, serta pengetatan kuota dan rencana kerja.
Menurut Tenaga Profesional Sumber Kekayaan Alam Lemhannas RI Edi Permadi respons pasar tidak bisa dianggap sebagai gejolak sesaat. Ia pun mencerminkan cara investor membaca arah kebijakan pemerintah di tengah kondisi sektor yang rapuh.
“Reaksi pasar pada 8 Mei itu bukan kebetulan dan bukan spekulasi jangka pendek. Itu sinyal meningkatnya policy risk. Ketika sektor tambang sedang kontraksi, lalu muncul wacana kenaikan royalti yang baru saja naik tahun lalu, pasar membaca ada ketidakpastian arah kebijakan fiskal di sektor ini,”
kata Edi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
Pasar keuangan memiliki sensitivitas tinggi terhadap konsistensi kebijakan, terutama pada sektor pertambangan dan hilirisasi.
“Bagi investor, yang dihitung bukan hanya berapa besar royalti, tetapi seberapa stabil kebijakan itu dalam jangka panjang. Perubahan yang terlalu cepat dalam waktu berdekatan memberi sinyal bahwa parameter investasi bisa berubah sewaktu-waktu,”
ujar dia.
Kondisi ini menjadi semakin sensitif karena terjadi menjelang agenda penting pasar global, termasuk peninjauan indeks oleh lembaga rating internasional. Dalam situasi seperti itu, volatilitas akibat isu kebijakan domestik dapat memperbesar persepsi risiko Indonesia di mata investor global.
“Pasar modal sering kali menjadi indikator paling cepat membaca sentimen kebijakan. Ketika saham tambang terkoreksi tajam serempak, itu menunjukkan bahwa pelaku pasar melihat ada tambahan risiko yang harus mereka harga dalam keputusan investasinya,”
beber Edi.
Maka, ia mengingatkan pembahasan royalti seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi potensi tambahan PNBP, tetapi juga dari sisi kepercayaan pasar yang menjadi fondasi masuknya investasi jangka panjang kepada sektor sumber daya alam.


