Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 13 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Revisi Royalti Mineral Jadi Sentimen Negatif, Saham Pertambangan Logam Berguguran
Ekonomi Bisnis

Revisi Royalti Mineral Jadi Sentimen Negatif, Saham Pertambangan Logam Berguguran

iren natania longdongowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 13, 2026 3:01 pm
Iren Natania
Adi Briantika
Share
Sejumlah truk pengangkut batu bara parkir di area pertambangan yang berada di kawasan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Rabu (22/4/2026). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik menjadi 103.43 dolar AS per ton dari 99.87 dolar AS per ton pada periode pertama April 2026.
Sejumlah truk pengangkut batu bara parkir di area pertambangan yang berada di kawasan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Rabu (22/4/2026). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik menjadi 103.43 dolar AS per ton dari 99.87 dolar AS per ton pada periode pertama April 2026. (ANTARA FOTO/Angga Palguna/foc.)
SHARE

Rencana revisi skema royalti mineral tidak hanya dibaca pelaku usaha sebagai isu fiskal, tapi langsung diterjemahkan pasar sebagai kenaikan risiko kebijakan di sektor yang sedang melemah. Reaksi ini terlihat jelas pada perdagangan 8 Mei 2026, setelah Kementerian ESDM menggelar sosialisasi dan uji publik revisi royalti.

Pada sesi kedua hari tersebut, IHSG ditutup melemah, yang dipimpin oleh koreksi saham-saham pertambangan logam dan material dasar. Saham nikel, emas, tembaga, dan timah mengalami penurunan signifikan dalam satu sesi perdagangan. 

Pergerakan tersebut terjadi di tengah kondisi sektor tambang yang sepanjang 2025 hingga kuartal I-2026 mengalami perlambatan, bahkan kontraksi akibat koreksi harga global, kenaikan biaya operasional, serta pengetatan kuota dan rencana kerja.

Menurut Tenaga Profesional Sumber Kekayaan Alam Lemhannas RI Edi Permadi respons pasar tidak bisa dianggap sebagai gejolak sesaat. Ia pun mencerminkan cara investor membaca arah kebijakan pemerintah di tengah kondisi sektor yang rapuh.

“Reaksi pasar pada 8 Mei itu bukan kebetulan dan bukan spekulasi jangka pendek. Itu sinyal meningkatnya policy risk. Ketika sektor tambang sedang kontraksi, lalu muncul wacana kenaikan royalti yang baru saja naik tahun lalu, pasar membaca ada ketidakpastian arah kebijakan fiskal di sektor ini,”

kata Edi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.

Pasar keuangan memiliki sensitivitas tinggi terhadap konsistensi kebijakan, terutama pada sektor pertambangan dan hilirisasi.

“Bagi investor, yang dihitung bukan hanya berapa besar royalti, tetapi seberapa stabil kebijakan itu dalam jangka panjang. Perubahan yang terlalu cepat dalam waktu berdekatan memberi sinyal bahwa parameter investasi bisa berubah sewaktu-waktu,”

ujar dia.

Kondisi ini menjadi semakin sensitif karena terjadi menjelang agenda penting pasar global, termasuk peninjauan indeks oleh lembaga rating internasional. Dalam situasi seperti itu, volatilitas akibat isu kebijakan domestik dapat memperbesar persepsi risiko Indonesia di mata investor global.

“Pasar modal sering kali menjadi indikator paling cepat membaca sentimen kebijakan. Ketika saham tambang terkoreksi tajam serempak, itu menunjukkan bahwa pelaku pasar melihat ada tambahan risiko yang harus mereka harga dalam keputusan investasinya,”

beber Edi.

Maka, ia mengingatkan pembahasan royalti seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi potensi tambahan PNBP, tetapi juga dari sisi kepercayaan pasar yang menjadi fondasi masuknya investasi jangka panjang kepada sektor sumber daya alam.

Tag:ESDMfiskalInvestasikementerian esdmLemhannasLogamMineralpasarpasar modalroyaltitambang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Pamer Depan Presiden: Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun dan Jutaan Hektare Lahan Sawit ke Negara
By Rahmat
Penampakan uang Rp 10 triliun hasil penagihan denda administratif oleh Satgas PKH.
5

BERITA LAINNYA

Gedung OJK
Ekonomi Bisnis

OJK Ungkap Saham RI Bisa Masuk MSCI Lagi, Bagaimana Caranya?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, saham-saham Indonesia masih berpeluang kembali masuk ke…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 menit lalu
Ilustrasi SPBU Shell. (Sumber: Dok. Shell Indonesia)
Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Bocorkan Soal Shell Jualan BBM Lagi di Indonesia, Beli dari Pertamina?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membocorkan bahwa Shell Indonesia telah…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
20 menit lalu
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman.
Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Bawa Kabar Baik: Pasokan Minyak dari Nigeria Tiba di Indonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa pasokan minyak mentah…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
25 menit lalu
Konferensi Pers Pemusnahan Rupiah Palsu Hasil Klarifikasi Bank Indonesia.
Ekonomi Bisnis

Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu Hasil Temuan Nasional

Bank Indonesia memusnahkan 466.535 lembar uang palsu yang disita dari penjuru Tanah…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
27 menit lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up