Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Atasi Celah Kebijakan, Komnas HAM Minta Pemerintah Susun Tata Kelola Bencana Responsif HAM
Nasional

Atasi Celah Kebijakan, Komnas HAM Minta Pemerintah Susun Tata Kelola Bencana Responsif HAM

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Mei 14, 2026 12:07 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro (Foto: screenshot instagram komnas.ham)
SHARE

Komnas HAM RI bersama Sekretariat Komnas HAM Provinsi Aceh menyelenggarakan rangkaian kegiatan diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 11 tentang Hak atas Tempat Tinggal yang Layak, dan diskusi konsultatif percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ekologis Aceh.

Dalam diseminasi SNP Hak atas Tempat Tinggal yang Layak, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro memaparkan pentingnya penerapan prinsip HAM, termasuk hak atas tempat tinggal yang layak, dalam proses pemulihan dan rehabilitasi setelah bencana di Aceh.

Setidakya ada tujuh aspek hak atas tempat tinggal yang layak, yang perlu menjadi panduan dalam proses pemulihan dan rehabilitasi bencana yaitu kepastian hukum tenurial, ketersediaan layanan, material, sarana dan prasarana, keterjangkauan, kelayakhunian, aksesibilitas, lokasi, dan kecukupan/kelayakan budaya,”

kata Atnike dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 14 Mei 2026.

Komnas HAM juga menekankan selain hak atas tempat tinggal yang layak, ada sejumlah hak asasi lainnya yang juga penting untuk diperhatikan dalam proses pemulihan dan rehabilitasi bencana, seperti hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, dan hak kelompok rentan (anak, penyandang disabilitas dan orang lanjut usia).

Ada Jarak

Dalam kegiatan diskusi konsultatif, para peserta menekankan masih adanya gap antara kebijakan pusat dan daerah dalam pemulihan dan rehabilitasi bencana.

Selain itu, kondisi di lapangan sangatlah kompleks, yakni kelompok masyarakat yang rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat yang hidup di dekat hutan, masih belum dapat mengakses kebijakan pemulihan bencana.

Kesimpulan diskusi tersebut ialah pentingnya pencegahan keberulangan terhadap bencana di masa mendatang.

Maka pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan evaluasi terhadap akar masalah dan juga sistem mitigasi ke depan untuk mencegah bencana serupa terjadi lagi di Aceh maupun di wilayah lain.

Poin lain yakni \ membangun sistem tanggap bencana yang lebih responsif, sehingga ketika terjadi bencana maka masyarakat terdampak dapat dengan segera mendapatkan bantuan dan pemulihan.

Komnas HAM berharap agar pemerintah segera menyusun kebijakan tata kelola yang lebih responsif HAM. Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh tidak dapat hanya dimaknai sebagai pembagian bantuan sosial fisik semata, melainkan merupakan wujud nyata pemulihan hak asasi manusia bagi warga di Aceh,”

terang Atnike.
Tag:Atnike Nova SigiroKomnas HAMTata Kelola Bencana
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Trump dan Xi Jinping Bertemu di Beijing, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke US$105 per Barel
By Anisa Aulia
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
1
Sidang Kasus Air Keras: Serda Edi Sudarko Ngaku Kesal Lihat Video Andrie Yunus di Hotel Fairmont
By Rahmat
Hakim menampilkan foto salah satu terdakwa yang juga terkena air keras Serda Edi Sudarko (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi dengan rincian lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
2
Lettu Budhi Akui Spontan Campur Air Aki untuk Serang Andrie Yunus, Oditur: Terlalu Kreatif
By Rahmat
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kedua kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), dan Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
3
Kenapa Rasanya Cuma Kamu yang Selalu Berusaha Menjaga Hubungan? Ini Jawabannya!
By Salsabillah Irwanda
Kenapa Rasanya Cuma Kamu yang Selalu Berusaha Menjaga Hubungan? Ini Jawabannya!
4
Buntut Polemik LCC Kalbar: MPR RI Nonaktifkan Dua Juri dan MC, Final Bakal Diulang
By Hadi Febriansyah
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.
5

BERITA LAINNYA

Peresmian beroperasinya Satelit N5
Nasional

Satelit N5 Resmi Beroperasi: Satelit Terbesar di Asia Perkuat Dominasi Antariksa Indonesia

Setelah diluncurkan di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat, pada 12 September 2025,…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
5 jam lalu
Suasana Gerbang Tol Cikampek Utama 2.
Nasional

Urai Kepadatan Libur Panjang, Rekayasa Contraflow Diterapkan di Ruas Tol Japek Pagi Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow mulai KM 55…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Nasional

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
16 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Nasional

Polri Khawatir Ahmad Al Misry Lepas WNI, Proses Red Notice Terancam Mandek?

Polri mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus pelecehan santri sekaligus pendakwah Syekh Ahmad…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up