Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 16 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Atasi Celah Kebijakan, Komnas HAM Minta Pemerintah Susun Tata Kelola Bencana Responsif HAM
Nasional

Atasi Celah Kebijakan, Komnas HAM Minta Pemerintah Susun Tata Kelola Bencana Responsif HAM

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Mei 14, 2026 12:07 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro (Foto: screenshot instagram komnas.ham)
SHARE

Komnas HAM RI bersama Sekretariat Komnas HAM Provinsi Aceh menyelenggarakan rangkaian kegiatan diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 11 tentang Hak atas Tempat Tinggal yang Layak, dan diskusi konsultatif percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ekologis Aceh.

Dalam diseminasi SNP Hak atas Tempat Tinggal yang Layak, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro memaparkan pentingnya penerapan prinsip HAM, termasuk hak atas tempat tinggal yang layak, dalam proses pemulihan dan rehabilitasi setelah bencana di Aceh.

Setidakya ada tujuh aspek hak atas tempat tinggal yang layak, yang perlu menjadi panduan dalam proses pemulihan dan rehabilitasi bencana yaitu kepastian hukum tenurial, ketersediaan layanan, material, sarana dan prasarana, keterjangkauan, kelayakhunian, aksesibilitas, lokasi, dan kecukupan/kelayakan budaya,”

kata Atnike dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 14 Mei 2026.

Komnas HAM juga menekankan selain hak atas tempat tinggal yang layak, ada sejumlah hak asasi lainnya yang juga penting untuk diperhatikan dalam proses pemulihan dan rehabilitasi bencana, seperti hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, dan hak kelompok rentan (anak, penyandang disabilitas dan orang lanjut usia).

Ada Jarak

Dalam kegiatan diskusi konsultatif, para peserta menekankan masih adanya gap antara kebijakan pusat dan daerah dalam pemulihan dan rehabilitasi bencana.

Selain itu, kondisi di lapangan sangatlah kompleks, yakni kelompok masyarakat yang rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat yang hidup di dekat hutan, masih belum dapat mengakses kebijakan pemulihan bencana.

Kesimpulan diskusi tersebut ialah pentingnya pencegahan keberulangan terhadap bencana di masa mendatang.

Maka pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan evaluasi terhadap akar masalah dan juga sistem mitigasi ke depan untuk mencegah bencana serupa terjadi lagi di Aceh maupun di wilayah lain.

Poin lain yakni \ membangun sistem tanggap bencana yang lebih responsif, sehingga ketika terjadi bencana maka masyarakat terdampak dapat dengan segera mendapatkan bantuan dan pemulihan.

Komnas HAM berharap agar pemerintah segera menyusun kebijakan tata kelola yang lebih responsif HAM. Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh tidak dapat hanya dimaknai sebagai pembagian bantuan sosial fisik semata, melainkan merupakan wujud nyata pemulihan hak asasi manusia bagi warga di Aceh,”

terang Atnike.
Tag:Atnike Nova SigiroKomnas HAMTata Kelola Bencana
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
1
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
2
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
3
NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang Kariatun Tan dari China
By Rahmat Baihaqi
NCB Interpol Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
4
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
5

BERITA LAINNYA

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Merasa jadi Korban Bullying, Pigai ‘Ngamuk’ ke Aparat: Kenapa Polisi Tak Hentikan?

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai, melontarkan kritik kepada aparat…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
4 jam lalu
Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat.
Nasional

Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat ‘Jadi-jadian’, Basis Data Segera Disiapkan

Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat sebagai bagian dari…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Juli 2026.
Nasional

RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng Terakhir

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam Rancangan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
4 jam lalu
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026.
Nasional

Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up