Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pencopotan Djaka Budhi Utama, sebagai jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai. Hal ini akan dilakukan bila terbukti menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pernyataan Purbaya ini merespons munculnya fakta baru dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi. Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan Djaka diduga menerima aliran uang dari PT Blueray Cargo sebesar SGD 213.600.
Harusnya iya (dicopot), kalau terbukti ya,”
ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Purbaya Pantau Jalannya Sidang
Namun, Purbaya mengatakan bahwa ia tidak akan mencampuri urusan persidangan yang masih terus berjalan. Saat ini, ia masih memantau hasil dari persidangan.
Kalau persidangan saya nggak akan ikut campur, saya lihat aja seperti apa hasilnya kan. Kalau terbukti bisa aja, tapi kalau terbukti ya sudah,”
terangnya.
Purbaya juga mengaku, masih terus berkomunikasi dengan Djaka di tengah munculnya kasus ini. Ia pun menyebut, sebenarnya mengetahui apa yang terjadi, namun enggan mengungkapkannya secara jelas.
Tapi yang jelas saya ngerti apa yang terjadi,”
imbuhnya.


