Sebuah tempat hiburan malam (THM) New Zone di Kota Medan digerebek tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Sabtu, 23 Mei 2026 dini hari.
Tempat hiburan yang diduga hanya menjadi kedok tersebut ternyata menyimpan sejumlah barang haram. Sebanyak 34 orang yang terdiri dari owner, manajer, staf, pengunjung dewasa, hingga pengunjung anak di bawah umur diamankan polisi.
Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine, dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,”
ungkap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Polisi Sita Barang Bukti Narkoba
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang haram untuk dijadikan barang bukti.
Sementara itu, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kelab Malam New Zone Disebut Punya Rekam Jejak Kasus Narkoba
Eko mengatakan THM New Zone sebelumnya sudah memiliki rekam jejak terkait kasus narkoba.
Namun, pihak kepolisian belum merinci jenis narkoba yang diamankan maupun identitas para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai,”
tandas Eko.


