I.League resmi memperkenalkan regulasi baru untuk kompetisi Super League musim 2026/27. Dalam aturan terbaru tersebut, seluruh klub peserta diwajibkan memiliki pelatih lokal dalam struktur staf kepelatihan teknis mereka.
Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan kualitas dan keterlibatan pelatih Indonesia di level kompetisi tertinggi nasional.
Ketentuan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, dalam pertemuan bersama awak media di Kantor I.League pada Jumat 19 Juni 2026.
Menurut Asep, setiap klub peserta Super League musim depan harus memasukkan unsur pelatih lokal ke dalam jajaran tim kepelatihan teknis.
Ada satu catatan yang kami sampaikan kepada seluruh klub Super League, yaitu dalam struktur kepelatihan teknis harus terdapat unsur pelatih lokal,”
ungkap Asep.
Klub dengan Pelatih Asing Wajib Punya Asisten Lokal
Regulasi ini secara khusus menyasar klub yang menggunakan pelatih kepala asing. Jika sebuah tim menunjuk pelatih kepala dari luar negeri, maka minimal harus ada satu pelatih Indonesia yang masuk dalam jajaran staf teknis utama, terutama pada posisi asisten pelatih.
Artinya, jika pelatih kepala berasal dari luar negeri, maka setidaknya salah satu asisten pelatih harus merupakan pelatih lokal,”
ujar Asep.
Aturan ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi pelatih Indonesia dalam proses pengembangan tim di level profesional.
Asep menegaskan bahwa keberadaan pelatih lokal tidak dapat digantikan oleh posisi lain seperti pelatih fisik atau pelatih kiper.
Dalam struktur tim kepelatihan, pelatih Indonesia wajib menempati posisi minimal sebagai asisten pelatih.
Apabila sebuah tim memiliki pelatih kepala asing dan dua asisten pelatih asing, sementara tidak ada pelatih lokal dalam jajaran kepelatihan teknis, maka kondisi tersebut tidak memenuhi ketentuan,”
terangnya.
Dengan demikian, klub harus memastikan pelatih lokal memiliki peran strategis dalam proses teknis tim.
Pengecualian Jika Pelatih Kepala Berasal dari Indonesia
I.League juga memberikan pengecualian bagi klub yang menggunakan pelatih kepala lokal.
Dalam kondisi tersebut, klub diperbolehkan mengisi seluruh posisi asisten pelatih dengan tenaga asing tanpa melanggar regulasi yang berlaku.
Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk penghargaan terhadap pelatih Indonesia yang dipercaya memimpin tim secara langsung.
Selain aturan mengenai komposisi staf pelatih, Asep memastikan tidak ada perubahan terkait persyaratan lisensi kepelatihan.
Klub tetap diwajibkan menggunakan pelatih yang memiliki lisensi sesuai standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
Standarnya tetap sama, yakni harus memiliki lisensi AFC Pro atau yang setara,”
kata Asep.
Penerapan regulasi baru ini dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelatih lokal sekaligus memberikan pengalaman lebih luas dalam kompetisi profesional.
Dengan keterlibatan langsung dalam staf teknis klub Super League, para pelatih Indonesia diharapkan dapat memperoleh kesempatan belajar, berkembang, dan meningkatkan kompetensi mereka.
Aturan tersebut juga diyakini dapat menciptakan keseimbangan antara penggunaan pelatih asing dan pengembangan sumber daya manusia sepak bola nasional.





















