Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini kembali menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, dana reses naik hampir dua kali lipat dari periode sebelumnya.
Dana reses pada periode 2019-2024 sebesar Rp400 juta, dan mengalami kenaikan menjadi Rp702 juta per anggota atau naik 75,5 persen untuk masa jabatan 2024-2029. Namun kabar yang beredar, per Oktober tahun ini dana reses DPR naik Rp54 juta menjadi Rp756 juta.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah akan adanya kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp756 juta. Ia mengatakan, dana tambahan tersebut akibat adanya kesalahan transfer oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Ini ada kesalahan dari kesekretariatan jenderal ada sebagian anggota tapi enggak banyak, yang kemudian mereka salah melakukan transfer sehingga dana reses itu bertambah Rp54 juta. Dan sudah langsung didebit balik oleh sekretariat jenderal,” ujar Dasco dalam keterangannya dikutip, Senin (13/10/2025).
Dasco menjelaskan, naiknya dana reses pada periode 2024-2029 karena ada penambahan indeks dan jumlah titik. Sehingga dana reses naik menjadi Rp702 juta per anggota, dari Rp400 juta.
Periode 2024-2029 karena ada penambahan indeks dan jumlah titik itu jadi Rp702 juta. Sudah diusulkan dari Januari 2025, tapi karena baru disetujui bulan Mei 2025 maka dari Januari sampai Mei masih pakai Rp400 juta,” katanya.
Adapun DPR umumnya menjalankan masa reses sebanyak empat hingga lima kali dalam setahun. Hal ini pun diatur dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020.
Artinya, jika anggota DPR dalam masa reses mendapat dana sebesar Rp702 juta, maka dalam setahun dana yang diperoleh ada di kisaran Ro2,8 miliar hingga Rp3,5 miliar.
Transparansi DPR Tuai Sorotan
Sementara itu, Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, naiknya nilai tunjangan reses anggota DPR sangat mengejutkan.
Mengejutkan karena jumlah tunjangan sebesar itu baru ketahuan sekarang. Bayangkan dari Rp400 juta di periode lalu, sekarang naik ke Rp702 juta per anggota, per reses. Pada saat huru hara menuntut penghapusan tunjangan perumahan akhir Agustus hingga awal September lalu, tunjangan reses ini tak ikut disorot karena tak menyangka angkanya sedahsyat itu,” ujar Lucius saat dihubungi.
Lucius menilai, DPR tidak transparan ke publik mengenai dana yang diterima selama ini. Menurutnya, kunjungan yang dilakukan anggota DPR merupakan ‘agenda hantu’.
Selain soal tunjangan, segala sesuatu terkait reses dan kunjungan ke dapil memang jadi informasi hantu di DPR. Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik,” tuturnya.
Dengan tidak adanya laporan pertanggungjawaban tersebut, Lucius menduga dana reses bisa digunakan untuk keperluan pribadi anggota DPR.
Anggota DPR bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak kembali ke dapil saat reses, tetapi justru pelesiran ke tempat lain. Ya dengan uang Rp700-an juta tanpa perlu dipertanggungjawabkan secara proper, apa saja bisa dilakukan anggota DPR sesuka mereka,” tuturnya.


