Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin ikut menyoroti kasus korupsi kuota haji Kementrian Agama (Kemenag) 2024 yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Burhanuddin berpesan agar kejadian di Kemenag tidak terjadi lagi di Kementrian haji dan Umrah.
Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di gedung Jaksa Agung (JA), Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan. Tetapi masih terjadi dan untuk itu, kita mau pindah.
Saya mengharapkan pindah ini bukan pindah kementeriannya, jangan sampai nanti kepindah juga penyakitnya,” kata Burhanuddin di kantornya, Selasa (14/10/2025)
Korps Adhyaksa, kata Burhanuddin bakal mendukung mensupport penuh permintaan dari Kementerian Haji dan Umrah. Mulai dari permintaan pendampingan pelaksana haji dan umrah hingga melakukan tracking background calon pejabat yang akan bergabung nanti.
Lalu pemantauan pemindahan aset-aset Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
Tentunya ini adalah dalam rangka kebersihan. Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran, tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup di situ,” ucap Burhanuddin.
Jaksa Agung berharap agar kementrian baru ini memiliki pola kerja yang baru dan diisi oleh pejabat ang kredibel dan ahli dibidangnya masing-masing.
Sebagaimana diketahui, Penyidikan dugaan korupsi kuota haji Kementran Agama tahun 2023-2024 telah resmi diumumkan oleh KPK sejak 9 Agustus 2025 lalu. Hal itu bertepatan setelah penyidik KPK selesai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Berdasarkan perhitungan awal KPK dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RP kerugian negara yang disebabkan dari kasus dugaan korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp1 triliun lebih.
Selain itu sebanyak tiga orang juga telah dicegah bepergian ke luar negeri, salah satunya yakni Yaqut Cholil.


