Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan resmi menetapkan tarif layanan Transjakarta rute Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 per penumpang. Tarif tersebut mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan penetapan tarif dilakukan untuk menjamin keberlanjutan operasional sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Penetapan tarif Rp15.000 murni merupakan hasil kajian mendalam demi keberlanjutan layanan dan tetap disubsidi Pemprov DKI Jakarta, sehingga masyarakat tetap mendapatkan moda transportasi menuju bandara yang sangat terjangkau,”
ujar Budi dalam keterangannya, dikutip pada Jumat, 31 Juli 2026.
1.851 Penumpang Per Hari


Budi menjelaskan, sejak diluncurkan pada 12 Maret hingga 30 Juni 2026, rute Blok M – Bandara Soetta telah melayani 182.996 pelanggan dengan rata-rata 1.851 penumpang per hari. Selama tiga bulan masa pengenalan, layanan tersebut dikenakan tarif promosi sebesar Rp3.500.
Ia menambahkan, dengan tarif Rp15.000, Transbandara tetap menjadi moda transportasi paling ekonomis menuju Bandara Soekarno-Hatta dibandingkan taksi konvensional, transportasi daring, kereta bandara, maupun bus komersial lainnya.
Pelayanan Khusus Bandara
Sementara itu, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, memastikan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan melalui penataan area keberangkatan di Terminal Blok M agar lebih ramah bagi penumpang yang membawa koper, penyediaan armada dengan ruang bagasi khusus, serta peningkatan ketepatan jadwal dan sinkronisasi dengan waktu penerbangan.
Kami fokus menjaga kepastian jadwal kedatangan bus dan kenyamanan fasilitas sehingga tingkat kepuasan masyarakat yang sudah mencapai 97,5 persen dapat terus dipertahankan,”
tegasnya.
Menurut Welfizon, biaya produksi layanan TransBandara Blok M–Bandara Soetta mencapai sekitar Rp70 ribu per penumpang untuk jarak tempuh 64 kilometer. Selisih biaya tersebut ditanggung melalui subsidi Pemprov DKI Jakarta agar masyarakat tetap memperoleh layanan transportasi menuju bandara dengan tarif terjangkau.

























