Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 19 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kejagung Bakal Kembalikan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO ke Negara Hari Ini
Nasional

Kejagung Bakal Kembalikan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO ke Negara Hari Ini

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 20, 2025 10:13 am
Rahmat
Ivan
Share
Ilustrasi, Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung
Foto: Istimewa
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyerahkan uang hasil sitaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya yang melibatkan lima korporasi di bawah Wilmar Group senilai Rp13 triliun.

Uang titipan 3 group korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita Senin diserahkan ke Negara,” kata Dirtut Jampidsus Kejagung, Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Kerugian negara akibat korupsi ekspor minyak goreng tersebut, diketahui mencapai Rp17,7 triliun. Untuk sisanya, akan dibebankan terhadap dua korporasi yang terlibat.

Terhadap dua korporasi jika tidak mampu mengembalikan uang kerugian itu, Sutikno menyebut barang bukti korupsi itu bakal dilakukan pelelangan dan hasilnya bakal dikembalikan ke negara.

Sisanya sebesar Rp4 triliun ditagihkan kepada 2 Group Korporasi yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group,” tegas Sutikno.

Kejagung sebelumnya telah lebih dahulu menerima uang pengembalian dan dilakukan penyitaan dari kelima korporasi itu pada Selasa (17/6/2025).

Uang tersebut ditampilkan di auditorium Gedung Bundar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Total uang disita Kejagung senilai Rp11.880.351.802.619

Uang itu akan menjadi bagian penting dalam memori kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan vonis lepas terhadap tiga korporasi besar Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Hakim menyebut meskipun ketiganya terbukti berperan dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada periode Januari–Maret 2022, tidak ditemukan unsur niat jahat atau kerugian negara.

Para Terdakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidair, akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana,” demikian salinan putusan vonis lepas tersebut.

Jaksa menyatakan tetap yakin telah terjadi kerugian negara dalam skema ekspor CPO yang dimanfaatkan oleh korporasi-korporasi sawit besar.

Oleh karena itu, Kejagung melanjutkan perjuangan hukum lewat kasasi ke MA dan menghadirkan barang bukti uang tunai triliunan rupiah sebagai penguat argumentasi.

Tag:CPOKejagungKorupsiWilmar Group
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Nasional

Polisi Pamerkan Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus  

Polda Metro Jaya merilis wajah dua pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian perkara (TKP). Dari foto yang ditampilkan, pelaku berboncengan…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Direktur Pusat Kontraterorisme Nasional AS, Joseph Kent
Internasional

Tidak Setuju Soal Perang di Iran, Pejabat AS Ini Mengundurkan Diri

Direktur Pusat Kontraterorisme Nasional AS, Joseph Kent, mengundurkan diri pada Selasa, 17 Maret 2026, dengan alasan penentangannya terhadap perang AS yang sedang berlangsung di Iran. Saya tidak dapat dengan hati…

By
Iren Natania
Ivan
2 Min Read
Direktur LBH Jakarta sekaligus perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan
Nasional

LBH Jakarta Desak Puspom TNI Serahkan Penyerang Andrie Yunus kepada Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk segera menyerahkan para terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, kepada Polda Metro Jaya.…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (tengah)
Nasional

Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tertangkap, DPR: Bongkar Peran TNI Tanpa Tutup-Tutupi

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta Polri tetap mengusut tuntas kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 jam lalu
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Nasional

Ini Identitas 4 Anggota BAIS TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengatakan empat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 jam lalu
Danpuspom Mabes TNI, Mayjen Yusri Nuryanto.
Nasional

Terkuak! 4 Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diduga dari Denma BAIS TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menetapkan empat prajurit sebagai tersangka kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
17 jam lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Soal Kasus Andrie Yunus, LBH Desak Penerapan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana dengan Penyertaan

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah menyurati kepolisian terkait konstruksi hukum dalam…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up