Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengkaji terlebih dahulu wacana pembayan hutang kereta cepat Whoosh tidak memakai anggaran APBN.
PDIP telah menugaskan anggota fraksinya di DPR untuk menelaah wacana itu.
Kami sudah menugaskan fraksi termasuk Pak Harris Turino untuk melakukan kajian-kajian itu dan menyampaikan sikap,” kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
PDIP tidak ingin berpanjang lebar terlebih dahulu menanggapi wacana pembayaran hutang kereta cepat Whoosh itu.
Sebab Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sendiri menyatakan menolak penggunaan dana APBN untuk menutupi utang proyek yang mencapai Rp 116 triliun.
Partai banteng merah itu, ingin mengetahui lebih dalam apa yang menyebabkan hutang kereta cepat itu bisa tembus ratusan miliar. Maka dari itu, PDIP telah menunjuk Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino untuk mengkaji terlebih dulu.
Karena ini kan berkaitan dengan data, berkaitan dengan bagaimana kelayakannya, bagaimana perbandingannya, di dalam proses itu, sehingga nanti Pak Harris Turino akan menanggapi,” tutup Hasto.
Purbaya menegaskan menolak APBN dipakai menutupi hutang kereta cepat. Alasannya, dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) cukup untuk membayar hutang tersebut.
Purbaya mengaku, sudah menyampaikan langsung kepada CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani agar pembayaran utang kereta cepat tidak menggunakan APBN.
Sebab Danantara menerima dividen dari BUMN di atas Rp80 triliun per tahun, sehingga dana tersebut cukup untuk mencicil utang Whoosh senilai Rp2 triliun per tahun.
Sudah saya sampaikan, kenapa karena kan Danantara terima dividen dari BUMN Rp80 triliun sampai Rp90 triliun lah. Itu cukup untuk menutup yang Rp2 triliun bayaran tahunan untuk kereta api cepat,” ujar Purbaya usai rapat bersama Dewan Pengawas Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip Kamis (16/10/2025).
Sebagai informasi, sebelum adanya Danantara dividen BUMN disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun kini, dividen tersebut dialihkan ke Danantara. Lanjut Purbaya, berdasarkan keterangan dari Danantara tidak ada klausul yang menyatakan bahwa utang kereta cepat harus dibayarkan oleh pemerintah.
Hal ini sejalan dengan diskusi yang sudah dilakukan bersama China Development Bank (CDB).
Saya tanya ke Beliau tadi. Apakah di klausulnya ada yang bayar harus pemerintah? Kan yang penting, saya tahu CDB. Saya pernah diskusi sama CDB juga dulu, mereka yang penting struktur pembayarannya clear. Jadi seharusnya nggak ada masalah kalau Danantara bayar juga,” terang Purbaya.


