Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 26 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Israel ke Kejagung Soal Genosida dan Rusak RS Indonesia 
Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Israel ke Kejagung Soal Genosida dan Rusak RS Indonesia 

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 5, 2026 2:12 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Koalisi masyarakat sipil melaporkan entitias Israel atas kejahatannya ke Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Koalisi masyarakat sipil melaporkan entitias Israel atas kejahatannya ke Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Koalisi masyarakat sipil melaporkan otoritas Israel ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kejahatan genosida yang menimpa warga dan Rumah Sakit Indonesia di Palestina. Koalisi sipil mendesak agar Kejagung bisa mengimplementasikan KUHP baru Pasal 98 dan Pasal 599 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 KUHP

Dalam Pasal 6 KUHP yang baru menyebutkan ‘Setiap Orang yang berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melakukan Tindak Pidana menurut hukum internasional yang telah ditetapkan sebagai Tindak Pidana dalam Undang-Undang’

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Fatia Maulidiyanti menerangkan dengan rusaknya RS Indonesia di Palestina sekaligus adanya WNI yang ikut menjadi korban jiwa bisa menjadi pintu masuk pemerintah untuk bisa mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan entitas Israel.

Dalam penerapan yurisdiksi universal ini, harus mengedepankan komitmen dari pemerintah Indonesia ataupun dari badan penegak hukum seperti Kejaksaan Agung. Karena Kejaksaan Agung inilah yang paling berperan ketika yurisdiksi universal ini diberlakukan,”

kata Fatia di kompleks Kejagung, Kamis, 5 Februari 2026.

Dalam aspek politik internasional, Indonesia merupakan Presiden Dewan HAM di PBB yang mengedepankan perdamaian, prinsip hak asasi manusia, keadilan, dan akuntabilitas negara. Menurut Fatia, gelar itu tidak didapatkan secara cuma-cuma, tapi ada tanggung jawab yang menunggu salah satunya dengan penyelesaian konflik di Palestina.

Indonesia itu harus berperan dalam mengedepankan berbagai macam solusi, berbagai macam, titik terang bagi carut marutnya rezim HAM hari ini di dunia,”

ujarnya.

Di satu sisi, keberadaan Indonesia sendiri saat ini telah bergabung dengan Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang secara tersirat memfasilitasi peran Israel dalam menangani konflik dengan Palestina.

Hal ini justru menjadi kontradiksi dengan gelar Indonesia yang didapat dalam dewan negara Internasional.

Disaat yang bersamaan, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dengan adanya KUHP yang baru ini memungkinkan tindak pidana di luar teritorial Indonesia bisa diusut dan diadili. Bahkan secara syarat pemenuhan tindak pidana oleh Israel itu sendiri menurutnya sudah terpenuhi.

Adanya entitas Indonesia yang terganggu, kita rumah sakit di bom di sana, ada warga negara kita pernah menjadi korban di sana juga karena ditahan oleh mereka, ditembak,”

bilang Feri.

Meski tidak harus mengusut bahkan sampai menghadirkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, setidaknya, kata dia Indonesia telah menunjukkan sikap tidak akan menjadikan negaranya sebagai surga pelaku kejahatan kemanusiaan.

Kan Ibu Bapak bangsa kita memerintahkan ya, untuk terlibat aktif dalam perdamaian dunia yang abadi dan anti penjajahan. Dan undang-undang ini ada wujud itu kalau dilaksanakan tentu juga nilai tambah, terutama peran Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM,” 

jelasnya.

Dikesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya akan lebih dahulu menerima laporan dari masyarakat sipil. Kejagung sendiri kata dia masih proses penyesuaian dengan KUHP yang baru sehingga tidak bisa serta merta mengusut tindak pidana yang dilakukan entitas Israel.

Tentunya, nantinya pun kami dalam pelaksanaannya juga tidak bisa sendiri karena ini in line dengan pemerintah Indonesia. Melibatkan baik itu nanti dengan satker (satuan kerja) lain seperti Kemenlu, Komnas HAM, dengan Kementerian HAM,”

ujar Anang.
Tag:GazaGenosidaIsraelKejagungKoalisi Masyarakat SipilPalestinaRS Indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
1
Gerindra Bela Gibran soal Isu Danai Demo Mahasiswa UBK: Jangan Adu Domba Presiden dan Wapres
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi
2
Pasokan Batu Bara PLN Habis Bulan Juni, Bahlil: Ilmu Abuleke Apalagi ini?
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
3
Korban Bertambah! Calon Manajer Kopdes-KNPM Meninggal saat Latihan Militer, Total 3 Nyawa Melayang
By Rahmat Baihaqi
Seleksi Manajer Koperasi Desa di Stadion
4
Ekuador vs Jerman: Wajib Menang atau Pulang, La Tri Hadapi Misi Nyaris Mustahil Lawan Die Mannschaft
By Hadi Febriansyah
Jerman incar hasil sempurna di babak fase grup PIala Dunia 2026
5

BERITA LAINNYA

Koalisi Masyarakat Sipil merespons soal revisi UU HAM, 25 Juni 2026 di kantor YLBHI, Jakarta Pusat.
Nasional

Koalisi Sipil Soroti RUU HAM, Perlindungan Masyarakat Adat Dinilai Masih Lemah

Koalisi masyarakat sipil melontarkan kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil merepons perihal revisi UU HAM, 25 Juni 2026, di YLBHI, Jakarta Pusat.
Nasional

Draf Revisi UU HAM: Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Terancam ‘Dimakamkan’

Koalisi masyarakat sipil menilai draf revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM)…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
9 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil merespons soal revisi UU HAM, 25 Juni 2026 di kantor YLBHI, Jakarta Pusat.
Nasional

Revisi UU HAM Rasa Otoriter: Koalisi Sipil Tuntut Pemerintah Stop Proses Legislasi Elitis

45 organisasi masyarakat sipil menyatakan penolakan terhadap draf Revisi Undang-Undang Hak Asasi…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
10 jam lalu
Ilustrasi aktivitas masyarakat terganggung karena adanya pemadaman listrik.
Nasional

Ancaman Blackout Ada, DPR Ingatkan Defisit 2,6 Juta Ton Batu Bara Tak Dianggap Remeh

Ancaman pemadaman listrik massal (blackout) disebut masih bisa terulang apabila pasokan batu…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up