Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak terganggu dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan iklan Bank Jawa Barat Banten (BJB), meski selebgram Lisa Mariana berstatus tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Sebab Lisa merupakan salah satu saksi yang pernah diperiksa KPK lantaran mengaku mendapat aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di kasus korupsi BJB.
Tentu itu juga bukan menjadi sebuah kendala. Karena dalam proses penegakan hukum KPK, Polri, dan juga Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi, kolaborasi agar penanganan-penanganan perkara baik di KPK, di Polri, di Kejaksaan Agung khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan progresif,” tegas Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/10/2025).
Meski Lisa kini berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik RK, KPK masih bisa berkoordinasi dengan polri bila nantinya membutuhkan keterangan dari selebgram itu.
Kita bisa melakukan koordinasi terkait hal itu,” jelas Budi.
Lisa diperiksa penyidik KPK pada Jumat (22/8/2025) lalu. Ia mengaku dicecar penyidik perihal aliran dana dari RK. Disinggung berapa nominal yang diterimanya, Lisa enggan memberikan jawaban.
Dalam kasus ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya,
- Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
- Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.



