Presiden Prabowo Subianto menargetkan penutupan sedikitnya 700 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 31 Desember 2026. Prabowo mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan efisiensi terhadap perusahaan pelat merah yang dinilai tidak menguntungkan dan berkinerja buruk.
Prabowo mengatakan, pemerintahannya telah menutup 290 BUMN dalam waktu kurang dari dua tahun. Dari keputusan tersebut, pemerintah mengklaim telah menghemat anggaran hingga Rp50 triliun.
Kurang dari dua tahun pemerintah yang saya pimpin, 290 BUMN yang tidak menguntungkan yang tidak punya kinerja baik yang rugi kita tutup. Dengan 290 BUMN kita telah menghemat Rp50 triliun,”
kata Prabowo dalam penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), di Jombang, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Restrukturisasi Sampai Akhir 2026


Ia kemudian menegaskan pemerintah masih akan melanjutkan restrukturisasi perusahaan pelat merah hingga akhir tahun.
Pemerintah yang saya pimpin, Desember 31, 2026 Kami akan menutup paling sedikit 700 lagi yang kami akan tutup,”
ujar Prabowo.
Prabowo menyebut, setelah proses tersebut dilakukan, jumlah BUMN yang tersisa diperkirakan hanya sekitar 200-250 perusahaan.
Jadi nanti hanya tinggal mungkin 250 BUMN, tinggal 200, 250. Berarti harapan saya kita bisa menghemat Rp100 triliun dari overhead, dari biaya rutin gaji direksi, gaji Komisaris,”
jelasnya.
Penghematan untuk Kebutuhan Rakyat


Menurut Ketua Partai Gerindra itu, penghematan tersebut akan dialihkan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat.
Ia mengatakan pemerintah tengah berupaya mengurangi pengeluaran yang dinilai tidak produktif dan mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Jadi saya kira penghematan kita di berbagai bidang lebih dari Rp200 triliun mendekati Rp300 triliun setiap tahun. Uang inilah yang kita alihkan, yang kita gelontorkan sebesar-besarnya langsung ke rakyat,”
tegas Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo juga telah menyampaikan target restrukturisasi BUMN hingga akhir 2026. Dalam sejumlah pernyataan, pemerintah menyebut proses tersebut dapat dilakukan melalui penutupan, penggabungan, dan konsolidasi perusahaan pelat merah.
























