Erupsi Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, masih berlangsung hingga Sabtu, 5 September 2026 pagi.
Aktivitas vulkanik gunung api tersebut bahkan membuat kamera CCTV pengamatan di lapangan tidak beroperasi setelah terkena lontaran material vulkanik.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung sejak Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB.
Aktivitas tersebut disertai dentuman dan suara gemuruh yang terdengar dari Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau di Pasauran. Kondisi ini menjadi salah satu indikator aktivitas erupsi yang masih terjadi.
Fenomena Lava Fountain
Berdasarkan laporan pengamatan Sabtu, 5 September 2026 pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, erupsi secara visual diinterpretasikan sebagai fenomena lava fountain atau lava air mancur yang teramati pada malam hari.
Namun, pemantauan visual di lapangan tidak berjalan sepenuhnya normal. Kamera CCTV yang menjadi salah satu sarana pemantauan aktivitas gunung api dilaporkan tidak beroperasi setelah terkena lontaran material vulkanik.
Kamera CCTV pengamatan di lapangan dilaporkan tidak beroperasi setelah terkena lontaran material vulkanik,”
ujar Berton dalam keterangannya, Sabtu, 5 September 2026.
Gangguan pada kamera tersebut menjadi gambaran bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau bukan sekadar erupsi yang dapat diamati dari kejauhan.
Masih terdapat lontaran material dari kawah aktif yang berpotensi membahayakan siapa pun yang berada terlalu dekat.
Karena itu, pemerintah meminta masyarakat tidak mendekati kawasan gunung api hanya untuk menyaksikan erupsi ataupun mengambil gambar dan video.
Masyarakat diminta tidak mendekati kawasan gunung api untuk melihat aktivitas erupsi maupun mengambil gambar atau video, mengingat masih terdapat potensi lontaran material dari kawah aktif,”
tegas Berton.
Level III atau Siaga
Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada Level III atau Siaga. PVMBG melalui Badan Geologi Kementerian ESDM merekomendasikan masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Selain aktivitas visual, kegempaan juga masih tercatat. Dalam periode pengamatan tersebut, tercatat satu kejadian letusan dengan amplitudo 70 milimeter dan durasi yang tercatat dalam laporan selama 21.600 detik.
Berton mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau bersama PVMBG dan pemerintah daerah.
Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan pada aktivitas ataupun morfologi gunung api.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah bersama unsur terkait diminta memperkuat pengawasan dan patroli di kawasan bahaya.
Menurut Berton, langkah ini diperlukan untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan memasuki zona yang telah dinyatakan terlarang.
Berton juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Warga diminta mengandalkan informasi resmi dari PVMBG, BNPB, pemerintah daerah, dan kanal resmi kebencanaan lainnya.
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi setiap arahan petugas. Masyarakat tidak perlu mendekati kawasan gunung api hanya untuk menyaksikan atau mendokumentasikan erupsi,”
pungkas Berton.



















