Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Scam Jaringan Internasional Senilai Rp3 Miliar
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Scam Jaringan Internasional Senilai Rp3 Miliar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 31, 2025 3:11 pm
Rahmat
Ivan
Share
Brigjen Ade Ary Syam Indradi
Foto: Istimewa
SHARE

Ditreskrimsus Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya bongkar kasus penipuan online berkedok saham trading kripto, jaringan internasional senilai Rp3 miliar.

Pelaku berjumlah tiga orang inisial RJ, LBK, dan perempuan inisial NRA diamankan di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

Dari satu korban saja kerugiannya mencapai 3.050.000.000 rupiah. Pelaku yang berhasil diamankan ada 3 orang, secara umum modusnya itu adalah penipuan daring atau online scam” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi persnya, Jumat (31/10/2025).

Wadirsiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menjelaskan pelaku memanfaatkan nomor handphone kartu prabayar, membuat akun dan menyebarluaskan link kepada masyarakat. Link tersebut berisikan konten investasi saham kripto.

Misalnya menggunakan aplikasi WhatsApp dan Telegram. Jadi konten yang disebarkan penipuan itu pada perkara ini berupa konten investasi saham dan kripto,” jelasnyaa.

Sementara itu, Kasubdit III Dit Ressiber Polda Metro Jaya, AKBP Raffles mengungkapkan korban mengaku mendapatkan iklan yang beredar mengenai saham kripto. Kemudian korban digiring ke grup Whatsapp melalui sebuah link.

Di grup tersebut, korban mendapatkan pelatihan, pembelajaran bagaimana naik turunnya sebuah saham maupun aset keuangan digital.

Korban kian terpincut setelah salah satu mentor pelatihan itu mengaku seorang profesor yang memiliki kualifikasi dari luar negeri. Menurut penuturan korban, sosok profesor itu bisa meramal naik turunnya saham.

Pelaku yang mengaku sebagai seorang profesor yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat dan pelaku pun melakukan percobaan di mana pada saat dia menyatakan bahwa saham tersebut akan naik besok, ternyata betul di besokan harinya saham tersebut naik.Sehingga membuat korban percaya bahwa profesor ini memiliki keahlian tersebut,” ungkap Raffles.

Korban yang semakin percaya dengan ramalan profesor itu, rela menaruh investasi sebesar Rp3.050.000 ke aset kripto ke rekening perusahaan PT Global Organic Farm dan PT Jongo Karya Abadi.

Nyatanya kedua perusahaan itu sama sekali tidak terkait dengan perdagangan aset keuangan digital maupun saham.

Raffles melanjutkan, ketiga pelaku berhasil diringkus setelah korban melaporkan dirinya merasa tertipu.

Kepada penyidik, pelaku mengaku-ngaku sebagai pemilik rekening atau direktur dari perusahaan itu. Ketiga pelaku diduga komplotan jaringan scam internasional.

Jadi tiga orang ini ada di klaster pertama, klaster di Indonesia, yang bertugas mencari sebanyak-banyaknya saksi-saksi atau masyarakat yang mau memberikan identitasnya untuk melakukan pembuatan rekening, pembuatan perusahaan, maupun pembuatan akun kripto. Nah semua rekening perusahaan maupun akun kripto ini akan dibawa ke Malaysia untuk dilakukan jual-beli yang akan dipakai untuk pelaku penipuannya,” jelasnya.

Dari hasil penipuan itu, pelaku masing-masing mendapatkan keuntungan total Rp370 juta.

Kemudian dari perbuatan mereka ini melanggar berbagai pasal, di mana ancaman hukumannya maksimal adalah 20 tahun penjara dan rendah Rp 5 miliar,” tutupnya.

Tag:Ade Ary Syam IndradiDitressiberPolda Metro Jaya
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ganjil genap di Jakarta
Megapolitan

Jadwal Ganjil Genap Jakarta 2026: Jam Berlaku, Lokasi, dan Daftar Jalan Terbaru

Info ganjil-genap (gage) 2026 jam berapa sih di Jakarta? Informasi ini tentu sangat penting bagi kamu yang ingin melewati jalan di Kota Jakarta. Jangan sampai pejalanan kamu terhambat karena diberhentikan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
5 Min Read
BPJS Kesehatan
Hype

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026

Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) selama ini dikenal sebagai “penyelamat” masyarakat, karena membantu meringankan biaya pengobatan di rumah sakit. Mulai dari rawat inap, operasi, hingga pengobatan penyakit…

By
Ani Ratnasari
Ivan
4 Min Read
Car free day di Sudirman - Thambrin
Megapolitan

DKI Gelar Car Free Day di Rasuna Said Akhir Pekan Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai lokasi baru Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Rencananya CFD…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Megapolitan

Polisi Ungkap Dugaan Kelalaian Fatal Taksi Green SM Tragedi di Stasiun Bekasi Timur

Penyidik Polda Metro Jaya mendapati taksi Green SM yang terlibat rangkaian kecelakaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
8 jam lalu
SIM keliling di Jakarta
Megapolitan

Biaya Perpanjang SIM C 2026 Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Cara Online

Biaya bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) 2026 untuk motor tentu jadi informasi…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
9 jam lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan informasi terkait rangkaian kecelakaan antara taksi listrik Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek.
Megapolitan

Kecelakaan Bekasi Timur: Polisi Ungkap Transmisi Taksi Green SM Pindah ke ‘Parkir’

Polda Metro Jaya mendapatkan fakta baru terkait renjtetean kasus kecelakaan melibatkan taksi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 jam lalu
TPST Bantargebang
Megapolitan

Bekasi Jadi Penghasil Gas Metana Terbesar Kedua di Dunia

Bekasi jadi sorotan setelah TPST Bantargebang tercatat sebagai salah satu tempat penghasil…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up