Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Gegara 5 Laporan ‘Baper’ Soal Mens Rea, Pandji Diperiksa 8 Jam dan 63 Pertanyaan Polisi
Hukum

Gegara 5 Laporan ‘Baper’ Soal Mens Rea, Pandji Diperiksa 8 Jam dan 63 Pertanyaan Polisi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 7, 2026 11:29 am
Rahmat
Dusep
Share
Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukum Haris Azhar selesai diperiksa polda metro jaya dugaan penistaan agama. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukum Haris Azhar selesai diperiksa polda metro jaya dugaan penistaan agama. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komika Pandji Pragiwaksono rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas lima laporan ‘baper’ terkait materi stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’. Pandji kurang lebih menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar menjelaskan mengangkat tema ‘Mens Rea’ dalam show kliennya kurang lebih selama dua jam. Kata dia, tema tersebut masih ada keterkaitan dengan masalah orang-orang yang mengejar jabatan.

Sebetulnya barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya adalah mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan,”

ujar Haris di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Februari 2026.

Haris melanjutkan kurang lebih kliennya disodorkan 63 pertanyaan dari penyidik berdasarkan lima laporan yang mengadukan Pandji dengan dugaan penistaan/penodaan agama, penyebarluasan, penghasutan, dan publikasi.

Penyidik menanyakan materi komedi Pandji yang membahas soal analogi memilih pemimpin berdasarkan salat. Lalu menyinggung soal izin tambang kepada dua ormas Islam.

Lalu juga materi soal tadi sudah saya bilang, soal pemberian izin tambang kepada dua ormas: Muhammadiyah dan PBNU. Lalu juga soal materi terkait dengan banyak artis yang terpilih menjadi pejabat di Jawa Barat,”

jelasnya.

Selama pemeriksaan, lanjut Haris, Pandji juga disodorkan potongan-potongan video materi stand up-nya. Namun potongan video itu katanya bukan berasal dari Netflix, melainkan dari beberapa akun TikTok.

Pandji Tidak Merasa Melakukan Penistaan Agama

Disaat yang bersamaan, Pandji mengaku selama pemeriksaan berlangsung secara lancar. Dia menegaskan materi komedinya di panggung ‘Mens Rea’ tidak dimaksudkan menghina suatu agama.

Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,”

ujar dia.

Pandji sempat berkelakar pemeriksaan terhadap dirinya akan berlangsung seru. Hal itu justru terpatahkan setelah diperiksa delapan jam lamanya.

Saya nggak punya deskripsi yang lebih tepat untuk menggambarkannya, kayaknya kurang tepat juga untuk digambarkan seru. Pokoknya saya ikutin aja prosesnya dari awal sampai akhir,”

pungkas Pandji.

Diketahui, sejumlah pihak melaporkan materi stand up comedy Pandji ke Polda Metro Jaya dengan alasan merasa tersinggung. Hingga saat ini, tercatat sudah ada lima laporan yang masuk ke Kepolisian.

Laporan pertama diajukan oleh sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan lainnya datang dari seseorang berinisial S yang mengaku berasal dari Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten.

Laporan terbaru dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua TPUA, Novel Bamukmin. Secara keseluruhan, laporan-laporan tersebut mengacu pada Pasal 300 dan 301 yang berkaitan dengan dugaan penghasutan terhadap agama dan kepercayaan.

Tag:komikaMens reaPandji Pragiwaksonopenistaan agamaPolda Metro Jayastand up comedy
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Selebrasi pemain Persik usai mencetak gol
Daerah

Hasil Pertandingan BRI Super League Hari Ini: Persik Kediri dan Dewa United Pesta Gol

Persik Kediri meraih kemenangan telak saat bertandang ke markas Semen Padang dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bermain di Stadion Haji Agus Salim, Jumat, 8 Mei 2026, Macan Putih sukses menang…

By
Hadi Febriansyah
Syifa Fauziah
3 Min Read
SIM keliling di Jakarta
Megapolitan

Biaya Perpanjang SIM C 2026 Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Cara Online

Biaya bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) 2026 untuk motor tentu jadi informasi yang selalu dicari banyak orang. Terutama bagi mereka yang ingin membuat atau memperpanjang SIM. Seperti diketauhi, SIM merupakan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan manajemen guru dan kepala Sekolah Rakyat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Nasional

JPPI Kritik Keras Aturan Baru Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir pada 2026

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyesalkan adanya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri hanya sampai 31 Desember 2026. Kebijakan ini…

By
Ivan
Syifa Fauziah
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
8 jam lalu
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up