Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 3 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Dari Singapura, Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Gugat KPK di PN Jaksel
Megapolitan

Dari Singapura, Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Gugat KPK di PN Jaksel

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 4, 2025 12:24 am
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
Share
Ilustrasi Gedung KPK
Foto: Istimewa
SHARE

Buron kasus mega korupsi KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos, menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan data SIPP, benar telah terdaftar Permohonan Praperadilan atas nama Paulus Tannos,”

Kasi Humas PN Jaksel, Rio Barten saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

Dalam permohonannya, Paulus menggugat KPK atas penangkapan dirinya di Singapura. Adapun PN Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang praperadilan perdana Paulus.

Sidang pertama dijadwalkan pada hari SENIN tanggal 10 November 2025,”

Rio Barten.

Respon KPK

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya siap meladeni gugatan yang dilayangkan buronan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.

KPK sebagai pihak termohon tentu akan menyiapkan jawaban atas permohonan praperadilan tersebut,”

Budi.

Ia meyakini, pada saat penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap Paulus di luar negeri berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku.

Ia juga yakin hakim yang menangani kasus ini nantinya mendukung upaya yang dilakukan KPK.

Kami juga meyakini komitmen penegakan hukum yang mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, di mana penegakan hukum tentunya tidak hanya untuk memberi efek jera kepada pelaku, namun juga harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus sebagai eksaminasi dan pembelajaran publik untuk mencegah perbuatan-perbuatan korupsi kembali terjadi,”

Budi.

KPK sebelumnya telah menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 13 Agustus 2019, diduga telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Belum sempat diamankan, Paulus justru kabur ke luar negeri, diduga mengganti identitasnya, setelahnya dia ditetapkan sebagai buron dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Paulus berhasil ditangkap di Negeri Singa, Pemerintah Indonesia berupaya agar bisa memulangkan Paulus ke tanah air untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Meski demikian, pemerintah harus melewati sidang ekstradisi di Pengadilan Negeri (PN) Singapura.

Tag:Korupsi E-KTPKPKPN Jaksel
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Tata Kelola BGN Amburadul, DPR Restui Nanik Deyang Jadi Bos Baru Karena Rajin Tutup Dapur
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) dan Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Tito Karnavian (kanan) memimpin rapat koordinasi DPR dengan Pemerintah Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026)
1
Breaking: Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
2
IHSG Longsor ke ‘Kaki Gunung’ Level 6.101, Efek Bos BGN Dadan Hindayana Dicopot?
By Anisa Aulia
Pekerja mengamati layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/5/2026).
3
Belum Sempat Sertijab Usai Dadan Dicopot, Kantor BGN Malah Digeledah Kejagung!
By Rahmat Baihaqi
Kondisi kantor Badan Gizi Nasional digeledah penyidik Kejaksaan Agung.
4
Pencopotan Dadan: Dasco Ungkap DPR Sering Kirim ‘Catatan Merah’ MBG
By Rika Pangesti
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kanan), dan Sari Yuliati (kiri) berdiri saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Rapat pelaksanaan Owrite Goes To Campus: Indonesia Bersuara
Megapolitan

Owrite Media Hadirkan “Owrite Goes To Campus: Indonesia Bersuara”

PT Owrite Media Digital resmi meluncurkan rangkaian program roadshow edukatif bertajuk "Owrite…

Ivan OWRITE
By
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Ilustrasi pisau untuk kekerasan.
Megapolitan

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Kebayoran Baru Ternyata Masih di Bawah Umur

Seorang wanita berinisial L ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteSyifa Fauziah
By
Rahmat Baihaqi
Syifa Fauziah
2 jam lalu
Ilustrasi-Kriminal-Pembunuhan
Megapolitan

Bak Drakor! Pengusaha Korsel di Bekasi Dibunuh Mantan Istri, Eksekutor Dibayar Rp139 Juta

Seorang Warga Negara asal Korea Selatan bernama Biong Can Sang (65), yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteSyifa Fauziah
By
Rahmat Baihaqi
Syifa Fauziah
2 jam lalu
Gambar ilustrasi pria pecinta sesama jenis
Megapolitan

Video Viral Mahasiswa Sesama Jenis Ciuman Guncang PNJ, Seorang Pria Bersujud Minta Maaf

Baru-baru ini viral di media sosial dua mahasiswa diduga sesama jenis kepergok…

Amin SuciadySyifa Fauziah
By
Amin Suciady
Syifa Fauziah
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up