Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Bak Drakor! Pengusaha Korsel di Bekasi Dibunuh Mantan Istri, Eksekutor Dibayar Rp139 Juta
Megapolitan

Bak Drakor! Pengusaha Korsel di Bekasi Dibunuh Mantan Istri, Eksekutor Dibayar Rp139 Juta

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteSyifa Fauziah
Last updated: Juni 3, 2026 6:15 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Ilustrasi-Kriminal-Pembunuhan
Ilustrasi-Kriminal-Pembunuhan (foto: Dok. OWRITE)
SHARE

Seorang Warga Negara asal Korea Selatan bernama Biong Can Sang (65), yang merupakan seorang pengusaha ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Daftar isi Konten
  • Motif Pembunuhan
  • Polisi Mengamankan Pelaku

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yang merupakan mantan istri korban dan seorang pria yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan.

Korban yang merupakan pengusaha furnitur itu ditemukan tewas pertama kali oleh putrinya pada 27 Mei 2026. Saksi sempat memanggil ayahnya namun tidak ada jawaban. Dalam kondisi rumah gelap, saksi melihat ayahnya dalam kondisi sudah bersimbah darah di meja makan.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan secara scientific criminal investigation,”

ucap Sumarni kepada wartawan, Rabu, 3 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan SJ mantan istri korban dan HW selaku eksekutor.

Pelaku sudah merencanakan aksi kejamnya itu. HW diimin-imingi uang oleh SJ akan memberikan imbalan Rp139 juta dan akan dibayarkan secara bertahap.

Baca juga:
Detik-detik Truk Diduga Rem Blong Terobos Lampu Merah di Bekasi,… Kecelakaan maut melibatkan truk wing box dengan sejumlah kendaraan terjadi di kawasan…
WN Korsel Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Jejak Diduga Akibat Benda… Seorang lansia asal Korea Selatan inisial SS (66) ditemukan tewas dalam rumahnya…
Bayi 2,5 Tahun di Bekasi Tewas, Polisi Tetapkan Paman Korban… Polres Metro Bekasi Kota menetapkan G (17) sebagai tersangka kasus pembunuhan keponakannya…
  • Detik-detik Truk Diduga Rem Blong Terobos Lampu Merah di Bekasi, 1 Tewas…
  • WN Korsel Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Jejak Diduga Akibat Benda Tumpul
  • Bayi 2,5 Tahun di Bekasi Tewas, Polisi Tetapkan Paman Korban Jadi Tersangka

Motif Pembunuhan

Kata Sumarni, aksi pembunuhan berencana itu dilatarbelakangi nafkah anak, sengketa harta, rasa sakit hati, hingga dendam yang selama ini dipendam tersangka terhadap korban.

“Pelaku SJ adalah mantan istri korban. Dia menyuruh HW melakukan pembunuhan dengan bayaran Rp 139 juta,”

ungkap dia.

Polisi juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah saling mengenal karena berlatih di pusat kebugaran yang sama. Dari sejumlah perbincangan yang terjadi di antara keduanya, muncul rencana untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Pelaku mengaku sudah menyusun rencana kejamnya dalam beberapa kali pertemuan. Pertama-tama, HW memantau kondisi rumah targetnya dengan menggunakan sepeda motor yang dibeli dari uang pembayaran tersebut.

Ketika beraksi, korban sedang duduk di meja makan sambil membuka laptop. Bak tamu tak diundang, HW asal nyelonong masuk menyerang WN Korsel itu.

Dengan bermodalkan pisau buah ditangannya, pelaku HW menurut perut kiri korban berkali-kali. Tidak berhenti disitu, kepala korban juga dihantam menggunakan barbel hingga akhirnya tewas.

Untuk menutupi aksinya, pelaku mengambil DVR CCTV dan membuang pisau ke aliran sungai di Kalimalang. Sementara laptop, kartu ATM BCA milik korban diboyong pelaku sesuai request SJ.

Selanjutnya, HW juga membakar hoodie biru, topi hitam, dan sarung tangan yang dipakai saat beraksi.

Baca juga:
Polisi Ringkus Dugaan Pelaku Pembunuhan WN Korsel di Bekasi Kepolisian telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan seorang lansia Korea Selatan (Korsel) inisial…
Balita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Sang Paman Rutin ke… Kepolisian kini mengarahkan penyelidikan kepada G (18), paman dari balita berinisial A…
Pulang Kerja, Nenek di Bekasi Temukan Cucu Tewas Penuh Luka… Anak laki-laki berinisial A usia 2,5 tahun ditemukan tak bernyawa di dalam…
  • Polisi Ringkus Dugaan Pelaku Pembunuhan WN Korsel di Bekasi
  • Balita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Sang Paman Rutin ke Psikiater
  • Pulang Kerja, Nenek di Bekasi Temukan Cucu Tewas Penuh Luka Tusuk

Polisi Mengamankan Pelaku

Setelah kasus pembunuhan itu diselidiki, polisi mengamankan HW di tempat kerjanya di sebuah toko bangunan kawasan Jatiasih, Kota Bekasi pada Jumat, 29 Mei 2026. Pada hari yang sama, SJ juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kepolisian turut menyita barang bukti diantaranya rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku, sarung tangan, ponsel, kendaraan yang dipakai saat transaksi, hingga barang-barang yang berkaitan dengan perencanaan pembunuhan.

Terhadap kedua pelaku, polisi menjerat mereka dengan Pasal 459 dan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Tag:bekasidibunuhtewasWNI Korsel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Viral Dugaan Istri Menteri PU Naik Helikopter, Segini Tarif Sewa Wisata Udara di Indonesia
By Syifa Fauziah
Ilustrasi helikopter wisata.
1
Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
2
Nanik Bakal Jadi Dewas BGN Usai Mundur karena Sakit, Psikolog Forensik Beri Peringatan Keras
By Rika Pangesti
Nanik S. Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. (Sumber: IG @nanik_deyang)
3
Disindir Minim Partisipasi Publik, Wamen HAM Mugiyanto Buka-Bukaan Soal Drama Revisi UU HAM
By Rika Pangesti
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto (tengah) bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf (kedua kiri), Astamaops Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran (kanan), Ditjen PDK HAM Munafrizal Manan (kiri) serta Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media usai pertemuan di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
4
Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Dua Tudingan Viral: Soal Salaman dan Pesawat Pribadi
By Natania Longdong
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau langsung ruas jalan Provinsi Malalak-Sicincin di Kabupaten Agam, serta Jalan Nasional Padang–Bukittinggi di kawasan yang terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatra Barat, Desember 2025.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi cuaca cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 23 Juli 2026: Jakpus hingga Jakbar Cerah, Jaksel dan Jaktim Udara Kabur

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
22 jam lalu
Kepalan tinju.
Megapolitan

Prajurit Kodam Cenderawasih Tewas Dianiaya di Tangsel, Polisi Kantongi 4 Tersangka

Seorang prajurit TNI, Prada ABS, tewas usai diduga dianiaya oleh belasan orang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
Ilustrasi hujan ringan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 22 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
Penutupan zona aktif pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang
Megapolitan

Tak Mau Bau Sampah Makin Parah, Pemprov DKI Mulai Tutup Zona Buang Bantargebang

Pemprov DKI Jakarta mulai menutup zona aktif pembuangan sampah di Tempat Pengolahan…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up