Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 1 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Roy Suryo Tak Ambil Pusing Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi
Nasional

Roy Suryo Tak Ambil Pusing Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 10, 2025 5:25 pm
Rahmat
Ivan
Share
Pakar Telematika Roy Suryo
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc
SHARE

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, menanggapi dengan santai dan tak mau ambil pusing pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Roy Suryo, penetapan status dirinya sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya lantaran mempertanyakan soal keaslian ijazah S1 Universitas Gadjah Mada milik Jokowi, bukan akhir dari perjalanan kasus yang menjeratnya.

Poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati. Dan kita, sikap saya apa? Senyum saja. Tersangka itu adalah salah satu proses, nanti masih ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa. Baru lanjut lagi menjadi terpidana,”

Roy Suryo kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Roy menegaskan, memiliki kapabilitas sebagai peneliti untuk menilai asli atau tidaknya ijazah Jokowi mengingat dirinya sebagai pakar telematika. Selain itu, baginya ijazah sarjana milik Presiden ke-7 sudah termasuk sebagai dokumen publik.

Jadi ini akan menjadi preseden yang buruk ya kalau ada seseorang yang meneliti dokumen publik kemudian ditersangkakan dan kemudian dikriminalisasi,”

Roy Suryo.

Secara umum, Roy Suryo masih menghormati dirinya yang kini menyandang status sebagai tersangka, meski belum dilakukan penahanan.

Upaya perlawanan dengan jalur hukum melalui gugatan praperadilan pun juga telah disiapkan sebagai opsinya. Namun, Roy mengatakan membutuhkan waktu untuk melakukan perlawanan tersebut.

Tunggu semuanya, apalagi saya tentu tidak bisa berbicara sendiri. Kita akan ikuti semua nasihat, termasuk dari para kuasa hukum yang ada,”

Roy Suryo.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri membeberkan peran mantan menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan kawan-kawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pencemaran nama baik dan fitnah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Pada kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang yang diduga terlibat menuduh palsu milik ijazah S1 Universitas Gadjah Mada milik Jokowi. Lalu melakukan editing hingga menganalisis yang tidak ilmiah.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,”

Asep saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

Kata Asep, penyidik telah menyita 723 bukti terkait dugaan pencemaran nama baik, termasuk dokumen asli ijazah Jokowi yang telah dilakukan analisis.

Pihak Universitas Gadjah Mada, katanya juga telah menyatakan ijazah itu asli dan sah dari tudingan palsu yang dilayangkan kubu Roy Suryo.

Disatu sisi, Puslabfor Polri juga sempat melakukan analisa keaslian ijazah milik Presiden ke-7 itu. Hasilnya ijazah sarjana Jokowi identik dengan ijazah S1 milik teman seangkatan mantan Wali Kota Solo lainnya.

Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital,”

Asep saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

Lebih lanjut, penyidik juga telah meminta keterangan dari 130 saksi dan 22 ahli dibidangnya masing-masing. Diantaranya melibatkan Dewas Pers, Keterbukaan Informasi Pusat, Dirjen Peraturan dan Perundang-Undangan dari Kemenkumham, Akademisi Digital Forensik, Asosiasi Digital Forensik, Praktisi Digital Forensik, Ahli Bahasa Indonesia.

Lalu Ahli Sosiologi Hukum, Ahli Psikologi Massa, Ahli Komunikasi Sosial, Ahli Anatomi dari UI, Ahli Hukum ITE, Ahli Hukum Pidana, SDM Kesehatan Kemenkes, dan Lab Dokumen dan Digital Forensik.

Pada kasus ini, Polda Metro Jaya membagi 2 kluster para tersangka berdasarkan masing-masing perannya.

Pada kluster pertama ada Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah yang disangkakan melanggar pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 27A jo Pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE.

Lalu untuk klaster kedua yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Tag:Jadi TersangkaPencemaran Nama BaikRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
8.224 Kasus Suspek Campak
Kesehatan

Virus Campak Bisa Menyerang Orang Dewasa, Kenali Gejalanya

Belum lama ini ramai kematian seorang dokter muda bernama dr Andito Mohammad Wibisono akibat campak. Hal ini menjadi bukti bahwa campak tidak hanya menyerang anak-anak tapi juga orang dewasa. Kepala…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno,
Nasional

Di Tengah Krisis Global, Keputusan BBM Tak Naik Jadi Kabar Baik

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi. Menurutnya, kebijakan ini memberikan efek positif di tengah…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat acara Pembekalan nasional talenta semikonduktor 2026 di Jakarta
Nasional

Pemerintah Pangkas Belanja Tak Prioritas, Hemat hingga Rp130,2 Triliun

Pemerintah telah melakukan prioritisasi dan refocusing anggaran belanja dengan potensi penghematan hingga Rp130,2 triliun. Langkah ini dilakukan sejalan dengan kondisi eskalasi yang terjadi di Timur Tengah antara Iran melawan Amerika…

By
Anisa Aulia
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Perwakilan Indonesia di PBB
Nasional

Indonesia Sampaikan Kemarahan di DK PBB, Tuntut Investigasi Serangan Tewaskan 3 TNI di Lebanon

Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Duta Besar Umar Hadi, menyampaikan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
35 menit lalu
Foto bersama Ketua MPR RI, Ahmad Muzani
Nasional

TNI Gugur di Lebanon, MPR Minta Pasukan Indonesia Ditarik

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penarikan pasukan perdamaian…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berjalan usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta
Nasional

BGN Dapat Kucuran Dana Rp268 Triliun dari APBN, Dadan: 93 persen Buat MBG

Berdasarkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Gizi Nasional (BGN)…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
2 jam lalu
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari. (Foto: owrite)
Nasional

Sindir Klaim Swasembada Beras hingga ‘Tongkat Nabi Musa’, Pakar Sebut Kejanggalan Rezim Prabowo

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik narasi dan kebijakan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up