Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 10 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Siapa Oknum Penjual Lahan Negara untuk Pembangunan Kereta Cepat Whoosh?
Nasional

Siapa Oknum Penjual Lahan Negara untuk Pembangunan Kereta Cepat Whoosh?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 11, 2025 3:27 pm
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
Share
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada oknum yang memanfaatkan pembebasan lahan untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoohs. Padahal lahan tersebut milik negara yang malah diperjual-belikan.

Ada oknum-oknum dimana dia yang bersangkutan itu, yang seharusnya ini (lahan) negara, tapi dijual lagi ke negara. Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu proyeknya,”

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Selasa (11/11/2025).

Diungkapkan Asep, penyelidikan kasus korupsi kereta cepat Whoosh telah dilaksanakan pada awal tahun 2025.

Dalam laporan dugaan korupsi itu adanya jual beli lahan milik negara untuk pembangunan Whoosh.

Tapi kita dengan laporan yang ada, ini adalah ada barang milik negara yang dijua kembali kepada negara,”

Asep.

KPK mengaku prihatin dengan modus korupsi hanya untuk menguntungkan oknum-oknum yang terlibat. Sebab disatu sisi menimbulkan kerugian terhadap negara.

Jadi uang-uang negara yang diperoleh oleh oknum-oknum ini kembalikan gitu. Kembalikan ke negara, karena negara yang dirugikan oleh mereka,”

Asep.

Asep melanjutkan dugaan korupsi pembangunan kereta Whoosh terletak pada pembebasan lahan di sepanjang jalur kereta cepat.

Yang kami ketahui, ini sedikit mungkin, karena masih penyelidikan ya materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya. Jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahannya. Karena ini kan ada beberapa komponen, nah yang kita lidik itu terkait pembebasan lahannya,”

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Sebagaimana diketahui, jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung membentang sepanjang dari Halim Perdanakusuma sampai Stasiun Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Namun Asep belum mengatakan lebih jelas dimana letak kawasan pembebasan lahan dikorupsi itu terjadi.

Asep menegaskan, dengan adanya pembebasan lahan di proyek KCJB itu otomatis merugikan negara dan oknum tersebut sudah semestinya mengembalikan uang kerugian itu kepada negara.

Sepanjang penyelidikan dilakukan oleh penyidik, Asep menyebut tidak ingin sampai menganggu operasional Whoosh. Sehingga hanya berfokus pada pembebasan lahan itu.

Artinya misalkan pengadaan lahan nih, orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya diharga wajarnya 10 lalu dia jadi 100 gitu kan, kn jadi enggak wajar tuh. Nah kembalikamn dong, negara kan rugi yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10 kemudian harus membeli dengan harga 100. Balikin,”

Asep.

Ini diproses pengadaan lahannya, ini tidak dalam proyeknya tersebut karena itu kan dibagi beberapa segmen gitu ya, ini segmen kita di pengadaan yang ditangani,”

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Tag:Asep Guntur RahayuKereta Cepat WhooshKPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
2
Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes
By Rahmat Tunny
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
3
Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pencatatan keuangan.
4
Skandal Umrah Hanania: Uang Jemaah Buat Bayar Selebgram, Polisi Periksa Keanu Angelo
By Rahmat Baihaqi
Petugas merapikan barang bukti kasus penipuan perjalanan umrah Hanania Group saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Komisi VIII DPR rapat kerja dengan PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi.
Nasional

Fakta Mengejutkan! Banyak Day Care di Indonesia Belum Penuhi Standar Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi mengungkap…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
43 menit lalu
Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri antara DPR dan pemerintah
Nasional

Amnesty Kecam Pengesahan UU Polri: Karpet Merah Menuju Otoritarianisme

Amnesty International Indonesia mengecam pengesahan revisi Undang-Undang Polri oleh DPR dan pemerintah.…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
7 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Nasional

Dadan Hindayana Disorot, Pengamat Sebut Kasus MBG Picu Efek Berantai ke Ekonomi

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya merugikan pelaksanaan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
9 jam lalu
Nasional

UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Seenaknya Duduki Jabatan Sipil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritik koalisi masyarakat sipil yang menolak…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up