Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 27 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / ‘Orkestrasi Kebohongan’ dalam Pembahasan KUHAP, Koalisi Tuntut RUU Ditarik
Politik

‘Orkestrasi Kebohongan’ dalam Pembahasan KUHAP, Koalisi Tuntut RUU Ditarik

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: November 18, 2025 5:21 am
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi (kiri) menyerahkan naskah pandangan pemerintah kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kanan), Wakil Ketua Komisi III DPR Moh Rano Alfath (kanan) dan Sari Yuliati (ketiga kanan) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Dalam rapat tersebut Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang.
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi (kiri) menyerahkan naskah pandangan pemerintah kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kanan), Wakil Ketua Komisi III DPR Moh Rano Alfath (kanan) dan Sari Yuliati (ketiga kanan) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Dalam rapat tersebut Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
SHARE

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menuntut pemerintah dan parlemen agar draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) segera ditarik dan tidak disahkan dalam Sidang Paripurna DPR besok.

​Koalisi menilai, proses persetujuan RUU KUHAP yang berlangsung cepat hanya dalam dua hari Rapat Panitia Kerja pada 12-13 November 2025 merupakan bentuk “manipulasi partisipasi bermakna” dan “orkestrasi kebohongan”.

Pada Rapat Panja tersebut pemerintah dan Komisi III DPR mempresentasikan beberapa bunyi pasal-pasal yang mereka klaim sebagai masukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang merupakan bagian dari koalisi.

Sebagian masukan yang dibacakan dalam rapat Panja ternyata tidak akurat dan memiliki perbedaan substansi yang signifikan dengan masukan-masukan yang kami berikan melalui rapat dengar pendapat umum atau penyerahan draf RUU KUHAP tandingan atau dokumen masukan lainnya,”

kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, dalam keterangan tertulis, Senin, 17 November 2025.

Koalisi menilai, rapat tersebut seperti orkestrasi kebohongan untuk memberikan kesan bahwa DPR dan pemerintah telah mengakomodasi masukan. Padahal, ini adalah bentuk meaningful manipulation dengan memasukan pasal-pasal bermasalah atas nama organisasi masyarakat sipil.

Koalisi secara tegas mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah mengajukan usulan perluasan alat bukti berupa pengamatan hakim (Pasal 222) atau definisi intimidasi yang terbatas pada penggunaan senjata (Penjelasan Pasal 33 ayat (2)) dan juga membantah pernah memberikan masukan redaksional atau usulan pasal baru mengenai Perlindungan Sementara dengan mekanisme yang ada dalam draf RKUHAP terbaru.

Sementara dari aspek substansi, pembahasan RUU KUHAP yang super singkat dan tidak substansial dianggap sama sekali tidak membahas pasal bermasalah, pasal karet dan pasal yang menyuburkan praktik penyalahgunaan wewenang. Misalnya, setiap orang bisa dijebak aparat melalui operasi undercover buy (pembelian terselubung) & controlled delivery (pengiriman di bawah pengawasan) yang sebelumnya menjadi kewenangan penyidikan dan hanya untuk tindak pidana khusus yakni narkotika.

Dalam RUU KUHAP kewenangan ini masuk ke dalam metode penyelidikan (menciptakan tindak pidana), dan bisa diterapkan untuk semua jenis tindak pidana, tidak punya batasan dan tidak diawasi hakim (Pasal 6),”

ujar Isnur.

Koalisi pun mengajukan lima tuntutan kunci:

  1. ​Presiden harus menarik draf RUU KUHAP agar tidak dilanjutkan ke pembahasan Tingkat II Sidang Paripurna;
  2. ​DPR harus segera membuka dan mempublikasikan draf RUU KUHAP terakhir hasil Panja per 13 November 2025, termasuk dokumen masukan yang menjadi dasar pembahasan;
  3. Pemerintah dan DPR harus merombak substansi draf dan menyusun ulang konsep perubahan KUHAP yang memperkuat judicial scrutiny dan mekanisme check and balances;
  4. ​Pemerintah dan DPR tidak menggunakan alasan yang tidak berdasar mengenai kebutuhan pemberlakuan KUHP Baru untuk memburu-buru pengesahan RUU KUHAP;
  5. ​Pemerintah dan DPR harus segera klarifikasi dan meminta maaf kepada publik atas kebohongan klaim masukan masyarakat sipil.
Tag:DPRHeadlinekuhap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Donald Trump
Internasional

Trump Tunda Serangan ke Infrastruktur Energi Iran hingga April 2026

Presiden Donald Trump mengumumkan penundaan rencana serangan terhadap infrastruktur energi Iran hingga 6 April 2026. Keputusan ini diambil di tengah klaim adanya proses negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran, meskipun…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Harga Emas
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp40.000, Dibanderol Rp2,81 Juta per Gram

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp40.000 pada hari ini, Jumat 27 Maret 2026. Dilansir dari lama Logam Mulia, harga emas Antam hari ini tembus…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi hujan
Megapolitan

BMKG: Jakarta Didominasi Hujan Ringan Hari Ini, Warga Diimbau Waspada Angin Kencang

Wilayah DKI Jakarta diprakirakan akan didominasi hujan pada hari ini, Jumat 27 Maret 2026. Dari pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri temui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Politik

Megawati Temui Prabowo di Istana Diam-diam Jelang Lebaran, Katanya Bahas Hal Ini…

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka,…

dusep-malik
By
Dusep
1 minggu lalu
Gambar ilustrasi
Politik

(Part II) Kelabu Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Akal Bulus Elite Kubur Suara Rakyat

Pemerintah dan DPR seharusnya membenahi district magnitude (besaran daerah pemilihan) atau fokus…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 minggu lalu
Gambar ilustrasi
Politik

(Part I) Kelabu Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Akal Bulus Elite Kubur Suara Rakyat

Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 minggu lalu
PDIP keluarkan instruksi antisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia.
Politik

Waspada Dampak Perang Timur Tengah, PDIP Keluarkan Instruksi Darurat ke Kader Daerah

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat instruksi kepada para kadernya di…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
2 minggu lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up