Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 31 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kajian BRIN Soal Vape Dianggap Tidak Objektif
Nasional

Kajian BRIN Soal Vape Dianggap Tidak Objektif

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: November 21, 2025 6:22 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
gambar ilustrasi rokok elektrik (vape). (foto: pixabay)
SHARE

Publikasi hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyimpulkan bahwa rokok elektrik (vape) memiliki kandungan zat berbahaya jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional menuai kritik.

Temuan ini dipromosikan sebagai penelitian pertama di Indonesia yang menilai tingkat toksisitas produk tembakau alternatif berdasarkan sembilan senyawa berbahaya yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Penelitian tersebut memunculkan konflik kepentingan lantaran melibatkan Aliansi Vaper Indonesia sebagai pihak kedua, sehingga integritas dan objektivitas patut dipertanyakan.

Keterlibatan industri atau kelompok yang memiliki kepentingan terhadap produk yang diuji adalah pelanggaran standar etik penelitian kesehatan.

​Penelitian yang melibatkan Aliansi Vaper Indonesia jelas mengandung konflik kepentingan,”

Sekjen Komnas Pengendalian Tembakau Tulus Abadi, dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 November 2025.

BRIN seharusnya menjaga independensi riset, bukan + menghasilkan kesimpulan yang berpotensi menyesatkan publik dan menguntungkan industri. Ketika nikotin saja tidak diukur, bagaimana bisa menyatakan vape lebih aman?,”

Tulus Abadi.

Kemudian, Penasihat Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto mengatakan kajian BRIN tidak memasukkan nikotin dalam analisisnya, padahal nikotin adalah komponen utama yang menyebabkan adiksi dan memicu penyakit kardiovaskular, stroke, serta penyempitan pembuluh darah. Tanpa menilai nikotin, tidak bisa disimpulkan bahwa rokok elektrik lebih tidak berbahaya.

Data Riset Departemen Pulmonologi FKU/RS Persahabatan menunjukkan fakta sebaliknya. Pengguna vape rutin harian memiliki kadar kotinin urin 276,1 ng/mL, lebih tinggi dibandingkan perokok konvensional 5 batang per hari (223,5 ng/mL).

Angka ini menunjukkan bahwa paparan nikotin pada pengguna vape justru lebih besar, sehingga risiko:

  1. Ketergantungan nikotin;
  2. Penyakit vaskular;
  3. Gangguan kardiovaskular

Survei RSUP Persahabatan tahun 2018 juga memperlihatkan bahwa 76,5 persen pengguna vape laki-laki mengalami ketergantungan nikotin, ini merupakan sebuah indikator yang menegaskan bahwa bahaya vape tidak bisa diabaikan.

Para pemerhati juga menyoroti bahaya narasi “lebih aman” dari vape, terutama bagi generasi muda. Ketua Indonesian Youth Council for Tactical Changes ​Manik Marganamahendra mengatakan bahwa pengguna rokok elektronik di Indonesia meningkat tajam dari 480 ribu (2011) menjadi 6,6 juta orang (2021).

Narasi seperti ini memberi ilusi keamanan pada produk yang justru menjadi pintu masuk adiksi nikotin bagi orang muda,”

Manik.

Ia menambahkan bahwa vape dipromosikan secara agresif sebagai produk gaya hidup modern, melalui influencer, varian rasa menarik, dan mudah diakses tanpa verifikasi usia ketat di e-commerce.

Selain konflik kepentingan dan pengabaian nikotin, kelemahan metodologi juga disorot, seperti: ​Sampel sangat kecil: Hanya 60 sampel, dinilai tidak mewakili ribuan produk vape yang beredar di pasaran.

​Pengujian terbatas: Hanya mencakup 9 zat, padahal penelitian lain menunjukkan vape dapat mengandung ratusan bahan kimia lain, termasuk logam berat dari coil pemanas yang tidak ada di rokok konvensional.

​Tidak mencerminkan kondisi nyata: Hasil tidak mencerminkan variabel penggunaan sesungguhnya, seperti durasi penggunaan, jenis device, dan pengaturan watt yang sangat memengaruhi jumlah zat berbahaya yang dihasilkan.

Sebagai lembaga penelitian negara, BRIN harusnya berdiri di garis terdepan dalam melindungi publik.

Ketika sebuah lembaga penelitian negara justru menghasilkan kajian yang sarat konflik kepentingan dan berpotensi menyesatkan masyarakat, maka BRIN bukan hanya gagal menjalankan amanat ilmiah, tetapi juga mengingkari mandat konstitusionalnya untuk menjaga kesehatan,”

kata Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia Mouhamad Bigwanto.
Tag:BRINRokok KonvensionalvapeWHO
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
Nasional

Permenkomdigi 9/2026 Ubah Paradigma Perlindungan Anak di Ruang Digital

Penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, membawa angin…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 Min Read
Perwakilan Aliansi Ibu Indonesia, Annette Mau
Nasional

MBG Disorot, Salah Sasaran hingga Diduga Jadi ‘Ladang Bisnis’

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus menuai sorotan dari banyak pihak, salah satunya Aliansi Ibu Indonesia. Implementasi MBG dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari penerima manfaat…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read
Perwakilan Aliansi Ibu Indonesia, Annette Mau.
Nasional

Ironi MBG Rp1,2 Triliun Sehari, Aliansi Ibu: Sekolahnya Tanpa Wastafel dan Atap Bocor

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kritik, kali ini terkait besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah setiap harinya. Aliansi Ibu Indonesia menilai pengadaan dana hingga Rp1,2 triliun per hari untuk…

By
Syifa Fauziah
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta
Nasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak PBB Lakukan Investigasi!

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 jam lalu
Petugas Pertamina melayani pemudik yang mengisi bahan bakar kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) modular, KM 37 rest area tol Banda Aceh-Sigli, Aceh Besar, Aceh
Nasional

Isu Kenaikan BBM 1 April Dibantah, Ini Penjelasan DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa tidak akan ada…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 jam lalu
Hakim Konstitusi Arsul Sani (kiri) bersama Anwar Usman (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Nasional

Jelang Anwar Usman Pensiun, Syarat ‘Negarawan’ Hakim MK Baru Dinilai Semu

Dinamika di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk wacana pergantian Hakim Konstitusi Anwar…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
4 jam lalu
TAUD beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM.
Nasional

Datangi Komnas HAM, TAUD Tolak Pelimpahan Berkas Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up