Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama buka suara soal dugaan keterlibatan pegawai Bea Cukai dalam setoran Rp550 juta untuk meloloskan pakaian impor ilegal di pelabuhan. Ia menegaskan, informasi tersebut menyesatkan.
Djaka memastikan tidak ada pegawai Bea Cukai yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Itu nggak jelas, itu informasi yang menyesatkan. Nggak ada (pegawai Bea Cukai),”
Djaka di DPR RI dikutip Selasa, 25 November 2025.
Djaka mengatakan, jika nantinya ada pegawai Bea Cukai terlibat dalam aktivitas tersebut, maka akan diselesaikan. Artinya, pegawai itu akan dipecat.
Kalau memang itu ada dari apa, dari pegawai Bea Cukai, ya pasti kita akan selesaikan. Selesai berarti tau sendiri kan gimana kalau selesai ,yang pasti jadi pengangguran, gitu aja,”
Djaka.
Sebelumnya, Pedagang thrifting di Pasar Senen, Jakarta, Rifai Silalahi mengatakan pedagang harus merogoh kocek Rp550 juta per satu kontainer guna meloloskan pakaian ilegal dari pelabuhan.
Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp550 juta per kontainer melalui pelabuhan. Kalau biaya masuk ke mana mungkin bukan rahasia umum lagi, artinya begini. Barang itu bisa masuk, tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak. Artinya ada yang memfasilitasi,”
Rifai di DPR RI dikutip Senin, 24 November 2025.
Rifai memperkirakan, dalam satu bulan lebih dari 100 kontainer pakaian bekas ilegal masuk ke Indonesia. Sehingga hampir ratusan miliar per bulannya uang tersebut masuk ke kantong para oknum.
Biayanya hampir ratusan miliar setiap bulan, masuk secara ilegal jatuhnya ke oknum-oknum,”
Rifai.
Dia mengungkap, ada dua jalur masuk pakaian ilegal masuk ke Indonesia, pertama melalui jalur timur yakni Kalimantan Barat, khususnya Pontianak. Kedua, jalur barat melalui Sumatera, salah satunya Riau.
Kalau melalui dari barat, itu dari Riau. Mungkin bisa mengikuti berita terbaru ini yang dari Jambi, di Kuala Tungkal,”
Rifai .



