Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk memperbaiki indeks kualitas udara nasional dengan memperketat pengawasan pada sektor industri dan transportasi. Nantinya, pemerintah akan menyiagakan lebih dari 130 titik pemantauan untuk mengontrol emisi guna memastikan udara yang lebih bersih di seluruh Indonesia.
“Kita terus memperbaiki ya dari waktu ke waktu, apalagi mengandung dari kadar timbal, sulfur, atau yang ada di BBM dan sebagainya, itu juga kita benahi untuk kendaraan, juga untuk sektor industri,”
kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, di Pos Bloc, Jakarta Selatan, dikutip Jumat, 15 Mei 2026.
Jumhur juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini memperluas jangkauan pengawasan. Terutama pada emisi yang dihasilkan dari aktivitas perusahaan industri.
Fokus utama pemantauan dilakukan langsung pada corong-corong asap industri untuk memastikan jumlah emisi yang dihasilkan tetap terkontrol dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Untuk perusahaan-perusahaan industri, kita monitor itu ya, kita corong-corong asap, kita punya lebih dari 130 titik-titik yang memantau,”
ujar Jumhur.
Selain melakukan pengawasan ketat dan memberikan teguran bagi perusahaan yang tidak patuh, pemerintah juga tengah akan adopsi teknologi ramah lingkungan, yang diharapkan dapat disebarluaskan kepada pelaku industri agar produksi emisi dapat ditekan secara signifikan melalui kolaborasi bersama.
“Doakan supaya kami semakin mampu menghadirkan juga teknologi yang bisa disebarluaskan kepada mereka untuk mengurangi emisi, dan kemudian kita bekerja bersama,”
imbuh Jumhur.
Caption: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat.



