Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Presiden Tandatangani Surat Rehabilitasi untuk Ira Puspadewi CS
Nasional

Presiden Tandatangani Surat Rehabilitasi untuk Ira Puspadewi CS

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: November 25, 2025 9:23 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)
SHARE

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019-2022.

Para terpidana yakni eks Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspa Dewi; eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia Ferry Muhammad Yusuf Hadi; dan eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Indonesia Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono.

Hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, Bapak Presiden Republik Indonesia telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,”

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan, Senin, 25 November 2025.

Dasco mengklaim setelah pihaknya menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, lantas mereka mengajukan kajian perkara kepada Komisi Hukum.

Ira secara bersama-sama dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Dalam perkara ini, hakim memvonis Ira 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp500 juta 3 bulan kurungan. Sementara, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing 4 tahun kurungan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Putusan ini diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari salah satu hakim yang berpendapat Ira dkk seharusnya divonis lepas lantaran nihil unsur tindak pidana korupsi.

Kemudian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemberian rehabilitasi ini diawali dari aspirasi masyarakat yang ditampung oleh DPR.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum pun menerima aspirasi terkait kasus-kasus hukum, termasuk apa yang menimpa Ira cs.

Berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum, Bapak Presiden memberikan persetujuan dan pada sore ini beliau membubuhkan tanda tangan (untuk Surat Rehabilitasi),”

Sufmi Dasco Ahmad.

Dugaan korupsi ini terjadi dalam proses akuisisi saham dan kerja sama usaha PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.

Terdakwa dituduh melakukan kelalaian berat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, termasuk melonggarkan prosedur dan mengabaikan hasil uji tuntas (due diligence) yang merekomendasikan untuk tidak mengakuisisi PT JN.

Ditemukan adanya perubahan aturan internal PT ASDP oleh para direksi agar mempermudah akuisisi/kerja sama usaha PT JN dan Ada temuan manipulasi data usia kapal yang diakuisisi, beberapa kapal sudah sangat tua (bahkan ada yang lebih dari 60 tahun).

Fakta yang kontroversial adalah Ira tidak terbukti memperkaya diri sendiri atau menerima suap; tidak ada satu sen pun aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya.

Namun, perbuatannya dianggap telah memberikan keuntungan luar biasa kepada PT Jembatan Nusantara dan pemiliknya sebesar nilai akuisisi, yang kemudian itu dianggap sebagai kerugian negara.

Tag:ira puspadewiPresidenRehabilitasiTiga Terpidana
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza
Olahraga

Mauricio Souza Lempar Handuk, Peluang Persija Juara Disebut Tinggal 1 Persen

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, mulai realistis terkait peluang timnya dalam perebutan gelar BRI Super League 2025/2026. Menurutnya, kesempatan Macan Kemayoran untuk menjadi juara kini sangat kecil. Persija saat ini…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Gambar ilustrasi marketplace
Ekonomi Bisnis

Layanan Iklan Berbayar Tapi Jangankauan Organik Turun, Brand Ogah ‘Stay’ di Marketplace

Sejumlah merek kecantikan mengeluhkan tingginya potongan biaya dari platform e-commerce. Hal ini kemudian menjadi pemicu sejumlah brand skincare lokal, yang mulai mengajak konsumennya untuk berbelanja langsung melalui website resmi mereka.…

By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
5 Min Read
Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Ekonomi Bisnis

Dinamika Timur Tengah Picu Volatilitas, KSSK Mitigasi Risiko Lonjakan Harga Energi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal I-2026 masih terjaga di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah. Namun, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mewaspadai risiko…

By
Anisa Aulia
Adi Briantika
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara
Nasional

SPPG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Dinilai Terancam Kehilangan Marwah

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi untuk mendukung…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 jam lalu
Kapolri Sigit mengatakan ada fenomena celah hukum baru akibat eskalasi global saat ini.
Nasional

Kapolri Ingatkan Bareskrim Antisipasi Modus Kejahatan Transnasional Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak modus baru bermunculan akibat dinamika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
4 jam lalu
Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI, Letjen Robi Herbawan
Nasional

Profil Roby Herbawan, Kabais Pengganti Letjen Yudi Abrimantyo

Teka-teki siapa yang menjabat Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI akhirnya terjawab.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
4 jam lalu
Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI, Letjen Robi Herbawan
Nasional

Panglima TNI Tunjuk Letjen Robi Herbawan Jabat Kabais

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letjen TNI Robi Herbawan sebagai Kepala…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up