Pemerintah berencana menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik pada 2028, dengan menyediakan infrastruktur, serta pemindahan Aparatur Sipil Negara dan aparat keamanan.
Perihal pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di sana, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan prosesnya masih berlangsung.
Pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700-4.100 orang, yang dimulai pada tahun ini. Kami sudah siapkan semua prasarana perkantoran dan huniannya,”
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi II, di gedung DPR, Selasa, 25 November 2025.
Pemerintah juga tengah mempersiapkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, yaitu bagian inti yang bakal menjadi pusat pemerintahan nasional.
Kondisi terkini, berdasar data yang dipaparkan Basuki, tahap pembangunan gedung mencapai 20 persen dan pembangunan hunian mencapai 50 persen; ketersediaan sarana dan prasarana dasar mencapai 50 persen.
Hal tersebut membuat Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mempertanyakan soal pemindahan ASN, dia merujuk kepada data yaitu jumlah ASN pusat mencapai 1,3 juta orang dan ASN daerah ada 4,2 juta orang.
Dari dari 1,3 juta ASN pusat, berapa ASN yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN?” tanya dia.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
Rencana awal, pemerintah bakal memindahkan para ASN pada tahun lalu, namun hal tersebut urung dilakukan lantaran terdapat penambahan dan penataan ulang Kementerian/Lembaga dalam rezim Prabowo-Gibran, sehingga perlu penyesuaian kembali.
Rifqinizamy pun menegaskan pemerintah tak boleh luput memastikan jumlah pegawai tersebut dan tidak berkonsentrasi pada pembangunan fisik saja.
Bahkan infrastruktur yang tengah dibangun saat ini bisa terbengkalai bila pemindahan ASN tidak dirancang dengan detail.
Infrastruktur yang sudah dibangun di IKN kalau tidak cepat difungsionalisasikan akan mubazir,”
Rifqinizamy Karsayuda.
Pemerintah juga wajib memastikan skema penempatan ASN, rencana hunian, status jabatan yang boleh menempati rumah susun, dan keterlibatan perbankan guna pembiayaan.

