Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam tegas tindakan kekerasan yang dialami Wakil Ketua Umum DPP PSI Ronald Sinaga. Insiden pemukulan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan hukum.
Direktur Hukum dan HAM DPP PSI Kamaruddin menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum.
“Kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Kejadian yang menimpa Bro Ron merupakan ancaman nyata atas kebebasan dan keamanan warga negara. Jangan pernah kompromi dengan kekerasan,”
kata Kamaruddin, Selasa 5 Mei 2026.
PSI mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka menekankan semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian.






