Menjelang Hari Raya Idul Adha, masih banyak masyarakat yang menganggap kurban dan akikah adalah ibadah yang sama. Bahkan, tidak sedikit pula yang berpikir bahwa satu hewan sembelihan bisa sekaligus diniatkan untuk kurban dan akikah dalam satu waktu.
Padahal, meski sama-sama dilakukan dengan menyembelih hewan, kurban dan akikah memiliki tujuan, waktu pelaksanaan, hingga ketentuan yang berbeda. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami perbedaan keduanya agar tidak keliru dalam menjalankan ibadah.
Cara Membedakan Kurban dan Akikah
Melansir dari lamann Baznas Depok, cara membedakan kurban dan akikah ini bisa dibedakan dari sembilan perkara utama. Yaitu definisi, tujuan, jenis hewan yang digunakan, jumlah hewan penyembelihan, waktu pelaksanaan, peruntukkan daging, wujud daging yang dibagikan, hingga upah bagi penyembelih. Berikut adalah penjelasannya.
Pengertian dan Tujuan Kurban dan Akikah
Dalam kamus Ibn Manzhur dan Munawin, kata kurban yaitu berasal dari qariba yaqrabu qurbanan wa wirbanan. Sederhananya, artinya yaitu dekat atau mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Hal ini berkaitan dengan kisah Nabi Ibrahim tentang perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail. Kisah ini menunjukkan keduanya memilikii ketaatan dan kedekatan dengan Allah SWT. Hingga akhirnya, Allah SWT mengganti posisi sembelihan dengan seekor hewan.
Sedangkan Akikah itu diambil dari kata aqqa yauqqu aqqan yang artinya yaitu memotong. Menurut para ulama, istilah memotong ini mengandung banyak arti. Ada yang mengartikan memotong rambut bayi yang baru lahir, atau menyembelih hewan.
Adapun secara istilah, akikah artinya menyembelih hewan dalam rangka syukuran atas kelahiran anak yang disertai dengan pemotongan rambut bayi.
Jadi secara pengertian, keduanya punya arti yang berbeda. Kurban mengarah pada mendekatkan diri kepada Allah SWT, sedangkan akikah adalah bentuk syukur terhadap kelahiran bayi. Sehingga tidak bisa disamakan dan bukan sebuah satu kesatuan secara syariat islam.
Jenis dan Jumlah Hewan Sembelihan
Para ulama sepakat, hewan kurban yang dibolehkan yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Secara kriteria, hewan sembelihan kurban harus sehat atau tidak catat, serta cukup usia secara kategori.
Kemudian aturan jumlah hewan kurbannya berdasar pada jenis hewannya. Berikut adalah ketentuannya:
- Kambing/domba: maksimal untuk satu orang per ekornya.
- Sapi/kerbau: maksimal untuk tujuh orang (bisa melakukan pembelian dengan patungan atau kolektif)
- Unta: maksimal untuk sepuluh orang per ekornya.
Dengan catatan khusus, jika sapi, kerbau atau unta ingin dikurbankan untuk kurang dari ketentuan maksimal, hukumnya tetap sah.
Sedangkan akikah, hanya menggunakan hewan kambing. Kategorinya harus kambing yang sehat dan sudah berganti gigi. Kemudian jumlah yang harus disembelih untuk akikah tertulis dalam Riwayat dari Sayyidah Aisyah RA yang bersumber langsung dari Nabi Muhammad SAW yaitu:
سُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُمْ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Artinya: “Rasululllah SAW memerintahkan mereka, untuk anak laki-laki akikah dengan dua ekor kambing dan anak perempuan dengan satu ekor kambing.” (HR. Tirmidzi no. 1513).
Waktu Pelaksanaan
Perbedaan lagi terlihat dari waktu pelaksanannya. Kurban masuk dalam rangkaian ibadah Idul Adha, di mana waktu pelaksanaannya pada tanggal 10 Zulhijah dan tiga hari tasyrik setelahnya yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Sedangkan waktu pelaksanaan akikah terdapat dalam hadis Nabi Muhammad SAW yaitu sebagai berikut:
“Rasulullah SAW pernah beraqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ketujuh dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. (HR.Hakim).
Dalam perintahnya, pelaksaan akikah baiknya pada hari ketujuh dari kelahiran anak. Namun dalam kondisi tertentu, jika tidak mampu secara ekonomi boleh dilakukan di luar hari tersebut. Bahkan bisa dikerjakan setelah anak dewasa atau balig.
Bahkan saat orang tua belum bisa mengakikahkan, maka sunah melakukan akikah tidak perlu lagi. Namun apabila dalam hidupnya anak mampu, maka akikah itu bisa dilaksanakan sendiri.
Wujud dan Peruntukkan Daging yang Dibagikan
Firman Allah SWt dalam surat Al Hajj ayat 36,
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٣٦
Artinya: “Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur”
Dalam kitab Bidayatul Mujtahid, anjuran pembagian kurban yaitu sepertiga untuk disimpan, sepertiga dibagikan, dan sepertiga dimakan. Dan utamanya, penerima daging kurban adalah kaum duafa dan fakir miskin.
Sedangkan daging akikah boleh diberikan kepada siapapun. Terutama kepada tetangga atau kerabat dekat, fakir miskin, dan saudara lainnya.
Dan perbedaan lainnya yaitu wujud daging yang dibagikan juga berbeda. Daging kurban harus dibagikan dalam keadaan mentah, sedangkan daging dari pelaksnaaan akikah dibagikan dalam keadaan sudah berwujud masakan.
Upah untuk Penyembelih
Terakhir adalah perbedaan upah bagi penyembelih pun memiliki perbedaan. Di mana saat kurban, tidak ada bagian khusus penyembelih mendapatkan daging. Hanya mendapat bagian daging kurban sama seperti warga lainnya.
Sedangkan penyembelih akikah, dibolehkan meminta bagian kepada orang yang memiliki hajat berakikah.
Demikian seluruh penjelasan perbedaan kurban dan akikah. Dapat dipahami bahwa kurban dan akikah adalah dua ibadah yang berbeda. Maka itu, satu sembelihan tidak bisa diniatkan sekaligus untuk kurban dan akikah tanpa memahami ketentuan syariat yang berlaku.
Memahami keduanya adalah salah satu upaya uman muslim menjalankan ibadah lebih tepat sesuai tuntunan. Terlebih mendekati waktu Idul Adha, pemahaman ini penting agar tidak lagi keliru menganggap kurban dan akikah adalah ibadah yang sama.

