Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 13 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / ISESS: Berantas Judol Internasional Jangan Sekadar Gerebek, Harus Putus Aliran Uang
Daerah

ISESS: Berantas Judol Internasional Jangan Sekadar Gerebek, Harus Putus Aliran Uang

Amin Suciady
Last updated: Mei 13, 2026 1:27 pm
Amin Suciady - Redaktur Pelaksana
Share
Suasana di lokasi perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat operasi judol jaringan internasional.
Suasana di lokasi perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat operasi judol jaringan internasional. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari ISESS, mengapresiasi Polri dalam penggerebekan gedung operasional judi online (judol) sindikat internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. 

Daftar isi Konten
  • Kerja Sama Instansi
  • Awal Problem 

Namun, dia pun mengingatkan publik bahwa di era siber saat ini, operasi judol lintas negara mengakibatkan aparat penegak hukum sulit bertindak karena beda wilayah yurisdiksi. 

Itu tidak bisa menjadi alasan pemberantasan judol hanya insidental, berkala, dan hanya menyasar pada pelaku atau menutup situs. Situs judol masih terus tumbuh. Judol adalah kejahatan keuangan, jadi pendekatannya juga harus lebih substantif menyangkut transaksi keuangan,” 

kata Bambang kepada owrite.id.
Bareskrim Gulung Sindikat Judol Hayam Wuruk, DPR: Indonesia Jangan Jadi Basis Kejahatan Digital!

Penegakan hukum harus berubah total, bukan sekadar menangkap operator lapangan, tetapi memutus ekosistemnya. Kuncinya follow the money—bekukan rekening, bongkar nominee, telusuri payment gateway, aset properti, perusahaan cangkang, dan pihak yang melindungi jaringan. 

Jika hanya menangkap pekerja teknis tanpa menghancurkan jalur finansial dan aktor pelindungnya, maka penggerebekan besar hanya jadi tontonan periodik, sementara bisnis judi terus hidup dan beregenerasi. 

Kerja Sama Instansi

Pelibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemberantasan judol adalah keniscayaan. Selain itu, hal tak kalah penting ialah transparansi pengungkapan aktor maupun pemilik rekening penampung, termasuk indikasi pencucian uang. 

Tanpa ada transparansi, pengungkapan kasus hanya akan dilihat sebagai seremonial saja. Agar tak memunculkan persepsi seperti itu, Satgas Judol yang dibentuk, seharusnya menyampaikan laporan publik secara periodik maksimal 3 bulan sekali,” 

ujar Bambang.

Tak hanya itu, pelibatan Kementerian Imigrasi juga sangat penting bila mengetahui pelaku juga banyak yang merupakan warga negara asing. 

Awal Problem 

Selama dua bulan terakhir, 321 orang–terdiri dari 320 warga negara asing dan 1 warga negara Indonesia–mengoperasikan 75 situs judol lintas negara.

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim dan National Central Bureau Interpol Polri menggerebek tempat tersebut, 7 Mei 2026. 

Polri pun menangkap pelaku yang berasal dari Vietnam (228 orang), China (57 orang), Myanmar (13 orang), Laos (11 orang), Thailand (5 orang), Malaysia (3 orang), Kamboja (3 orang), Indonesia (1 orang). 

Polisi pun menyita brankas, ponsel, uang tunai, paspor, laptop, komputer. Para warga asing tersebut menggunakan izin tinggal 30 hari sebagai wisatawan, namun melewati batas izin tinggal untuk 30 hari berikutnya. Sedangkan jumlah uang yang disita yakni Rp1,9 miliar, 53.820 dong Vietnam, dan 10.210 dolar Amerika. 

Warga asing yang ditangkap, berdasar penelusuran kepolisian, telah mengetahui kedatangan mereka ke Indonesia untuk mengoperasikan judol. Kini polisi tengah memburu otak kejahatan, sebab mereka yang dicokok kali ini merupakan operator lapangan. 

Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pemurnian dan peleburan nikel (Sumber: Dok Ifishdeco)
Ekonomi Bisnis

Royalti Sudah Tinggi, Mau Dinaikkan Lagi? Hilirisasi Nikel Terancam Tersedak Biaya

Rencana pemerintah menaikkan tarif royalti pertambangan pada Juni 2026 perlu dibaca bukan dari kebutuhan fiskal jangka pendek, melainkan dari posisi awal tarif royalti Indonesia yang memang sudah berada di barisan…

By
Iren Natania
Dusep
4 Min Read
Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Nasional

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Hal ini disampaikan dalam putusan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022…

By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
3 Min Read
Evakuasi 11 bayi
Daerah

Kronologi Penitipan Bayi Ilegal di Sleman, Polisi Evakuasi 11 Bayi

Praktik penitipan bayi ilegal di wilayah Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, terungkap, setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan bayi tanpa izin resmi.…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara
Daerah

Sopir Dapur MBG di Depok Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Kurir Sabu

Seorang sopir program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial A ditangkap polisi…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
23 jam lalu
Warga menggunakan perahu saat melintas di depan rumah yang terendam banjir akibat meluapnya Kali Wanggu di Kelurahan Lepo-lepo, Kendari, Sulawesi Tenggara
Daerah

BPBD: 797 Rumah dan 3.517 Warga Terdampak Banjir di Kendari

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari mencatat, hingga Senin 11 Mei…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan
2 hari lalu
Erupsi Gunung Dukono
Daerah

2 Jasad WNA Ditemukan Tertimbun Material Vulkanik Gunung Dukono

Tim Search and Rescue (SAR) menemukan, dua jasad warga negara asing (WNA)…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
3 hari lalu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti membuka acara Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N dan LKS yang dirangkaikan dengan deklarasi budaya sekolah aman dan nyaman serta peluncuran Adiwiyata SMA, SMK dan SKh se-Provinsi Banten yang dilaksanakan di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang. (Sumber foto: bantenprov.go.id)
Daerah

Sekolah Swasta Gratis di Banten Dimulai, Pemprov Gelontorkan Dana Fantastis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp159 miliar untuk menjalankan Program…

Ani RatnasariAmin Suciady
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up