Sebuah Gang di kawasan Langgar, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, menjadi lapak peredaran narkoba. Lokasi tersebut bahkan dijaga ketat oleh puluhan ‘sniper’.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, puluhan ‘sniper’ tersebut berjaga di depan minimarket. Calon pembeli narkoba harus terlebih dahulu melewati keamanan berlapis sebelum melakukan transaksi.
Untuk melewati lokasi transaksi, ‘sniper’ akan memberikan kode tangan ‘masuk masuk’ dan melaporkan pos jaga dengan handy talky.
Di jalan blok F, Hadi mengatakan penyidik menemukan 21 pengawas yang bertugas menuntun calon pembeli masuk ke lapak narkoba.
Lalu di perempatan blok F, ada proses seleksi yang ketat dan hanya ada satu orang yang boleh masuk ke lokasi.
Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh Para Sniper,”
ungkap Eko dalam keterangannya, Senin, 18 Mei 2026.
Untuk satu klip narkoba jenis sabu, sambungnya, dijual seharga Rp150 ribu. Dijelaskan Eko, lapak narkoba itu sudah beroperasi selama empat tahun. Para pelaku mampu menjual 1.000 sampai dengan 1.200 klip kecil berisi sabu-sabu dalam sehari.
Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran Narkoba dikampung Narkoba Gg Langgar tersebut beredar secara tersetruktur dan terorganisir,”
ungkap Eko.
Berdasarkan informasi sementara yang didapat, sebanyak 350,4 kilogram sabu telah dijual di lapak itu sama empat tahun. Nilai perputaran uang diperkirakan mencapai Rp630,7 miliar.
Konversi jiwa yang sudah mengkonsumsi sekitar 1.752.000 jiwa,”
bebernya.
Dalam kasus tersebut, Polri telah mengamankan dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka terdiri dari bandar, kurir, penjaga loket, hingga ‘sniper’ pengawas kampung narkoba.
Polisi juga menyita 54 paket sabu, handy talky, samurai, kamera pengawas, komputer pendataan penjualan, hingga drone DJI Mavic.




