Insiden tragis terjadi di kawasan Bekasi Timur setelah sebuah mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak lapak pedagang tahu crispy dan ayam goreng tepung.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pedagang berinisial S (36) mengalami luka berat di bagian kepala akibat tertabrak kendaraan operasional MBG. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kecelakaan tersebut sontak menjadi perhatian publik, terlebih karena kendaraan yang terlibat merupakan bagian dari operasional program MBG yang belakangan terus menjadi sorotan masyarakat.
“Selalu ada bad news dari MBG,”
tulis akun @ lusy___
Tak hanya korban pedagang, sopir dan kenek mobil MBG juga dikabarkan mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Sejumlah saksi menyebut bahwa mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak sejumlah lapak pedagang UMKM di pinggir jalan.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai standar keselamatan dan kesiapan operasional kendaraan di lapangan. Sejumlah warga berharap pemerintah tidak hanya fokus pada target pelaksanaan program, tetapi juga memastikan aspek keamanan dan keselamatan masyarakat benar-benar diperhatikan.
Sebelumnya, program MBG juga sempat menuai perhatian setelah adanya laporan dugaan keracunan makanan yang dialami ratusan siswa usai mengonsumsi makanan program tersebut.
Insiden di Bekasi Timur ini pun menambah daftar polemik yang mengiringi pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Tak sedikit warganet yang memberikan komentar negatif atas kejadian tersebut.
“Katanya bantu menaikkan UMKM, bantu menaikkan ke surga.”
tulis salah satu akun @wwl.willy.
“Nggak sopirnya, nggak tukang masaknya, semua tukang comot. Gak ada yang ahli di bidangnya. Sopirnya nabrak orang, tukang masaknya ngeracunin orang🗿,”
tulis akun @matcha.tea.1402
“Ini program emng bnyk ngerugiinnya dibanding manfaat,”
Tulis akun @anggaahmdd_
Masyarakat kini menunggu langkah evaluasi dan tanggung jawab dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak kembali terulang.




