Koordinator Advokasi Seknas Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hardi menilai, pemerintah perlu memastikan kebijakan pencegahan perundungan benar-benar berjalan di sekolah, dan berhenti menganggap persoalan perundungan akan selesai hanya dengan menerbitkan regulasi.
Pemerintah harus berhenti menganggap persoalan bullying cukup diselesaikan dengan menerbitkan regulasi. Yang dibutuhkan adalah memastikan setiap kebijakan benar-benar hidup di sekolah. Selama ini banyak aturan sudah ada, tetapi implementasinya lemah, pengawasannya minim, dan evaluasinya hampir tidak pernah dilakukan secara serius,”
kata Ari pada Owrite, Senin, 20 Juli 2026.
Ari mengungkapkan hal tersebut pasca mencuatnya kasus dugaan peledakan bom rakitan oleh seorang pelajar di MAN 3 Padang yang diduga dipicu akibat perundungan.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap sekolah memiliki sistem pencegahan kekerasan yang berjalan efektif melalui pengawasan yang lebih ketat, evaluasi berkala, serta pemberian sanksi kepada satuan pendidikan yang lalai melindungi peserta didik.
Ari juga menilai perlindungan anak tidak boleh bergantung pada ada atau tidaknya kasus yang menjadi perhatian publik.
Selain penguatan implementasi kebijakan, Ari menyoroti pentingnya membangun mekanisme pelaporan yang berpihak kepada korban. Menurutnya, banyak korban perundungan memilih diam karena tidak percaya sekolah akan memberikan perlindungan.
Korban bullying sering memilih diam bukan karena tidak ingin melapor, tetapi karena mereka tidak percaya sistem akan melindungi mereka. Sekolah wajib membangun mekanisme pelaporan yang berpihak kepada korban, menjamin kerahasiaan identitas, serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan,”
ujarnya.
Ia menambahkan, sekolah juga perlu membangun budaya yang mendorong peserta didik berani melaporkan tindakan perundungan tanpa takut mengalami intimidasi maupun balas dendam. Menurutnya, selama korban masih merasa takut untuk berbicara, sekolah belum dapat disebut sebagai ruang yang aman bagi anak.
Yang lebih penting lagi, sekolah harus membangun budaya bahwa melaporkan kekerasan adalah tindakan keberanian untuk melindungi sesama, bukan tindakan yang memalukan,”
bebernya.


























