Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Daerah

Sempat Senggol Prabowo dengan Kasus Febrie, Hotman Paris Kini Minta Maaf

Hotman Paris ngaku hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum.

Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung. (Foto: Owrite/Rahmat Baihaqi).

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah menyenggol Presiden Prabowo Subianto terkait perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus,”

kata Hotman dikutip dari akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin 20 Juli 2026.

Dalam pernyataannya, Hotman mengaku tidak ada kepentingan politik membawa nama Presiden Prabowo dalam membela kliennya.

Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,”

ujar Hotman.

Dalam pernyataan Hotman saat konferensi pers Jumat 17 Juli 2026, dia menyebut Febrie merupakan orang kebanggaan Presiden Prabowo namun menjadi korban kriminalisasi.

Iklan

Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi. Bahkan tanpa pamit sama presiden,”

ujar Hotman.

Dia banggakan figur Febrie yang pernah bertugas sebagai ketua pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Klaim dia, kliennya itu telah mengembalikan aset negara Rp300 triliun.

Pilihan EditorSyifa Fauziah dan Rahmat Baihaqi

Ucapan ‘Lu Punya Otak Enggak?’ Berbuah Kecaman, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf

Bahkan kata dia, Febrie telah mengembalikan kerugian negara Rp130 triliun dalam satu tahun. Dengan demikian, total Rp430 berhasil dikuasai negara kembali.

Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil menjadi pengacara Febrie,”

tutur Hotman.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak lebih dulu izin ke Presiden Prabowo saat membidik eks Jampidsus itu.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri dan Polda Metro Jaya menetapkan Febrie serta seorang advokat Don Ritto sebagai tersangka kasus korupsi PT Asabri.

Mereka dijerat satu dari tiga perkara yang dibidik Polri yakni baru bara PLTU yang menyebabkan blackout dan penyelesaian utang anak usaha Krakatau Steel.

Meski begitu, Polri hanya melakukan penahanan terhadap Don Ritto. Sementara, Febrie belum ditahan.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.