Greenpeace Indonesia menggelar aksi saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD, Tangerang, Kamis, 30 Juli 2026.
Aksi Greenpeace dengan membentangkan salindia bertuliskan “Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy” dan “Is Your Car Powered by Forest Destruction?” saat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekan tombol pembukaan pameran otomotif tersebut.
Greenpeace melakukan aksi itu karena merujuk laporan terbaru yang bertajuk ‘Surga yang Tak Terlindungi’ menyebut Raja Ampat masih menghadapi ancaman dari industri ekstraktif. Padahal, pemerintah sudah mencabut empat izin usaha pertambangan nikel di kawasan tersebut pada tahun lalu.
Meski Juni tahun lalu Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel di Raja Ampat,”
kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba, dalam keterangannya, Jumat, 31 Juli 2026.
Belgis menyampaikan pihaknya ingin mengingatkan pemerintah bahwa Raja Ampat belum sepenuhnya terlindungi dari aktivitas pertambangan.
Sedikit sekali bukti bahwa pemerintah Indonesia serius melindungi Raja Ampat dari ancaman industri ekstraktif dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat tambang nikel,”
lanjut Belgis.
Dalam laporannya, Greenpeace menyebut sedikitnya tiga perusahaan tengah memproses izin pertambangan nikel di bagian timur Pulau Waigeo. Salah satunya diduga berupaya mengaktifkan izin pertambangan batu bara di Pulau Misool.
Selain itu, ada dua perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di darat maupun perairan sekitar Pulau Salawati.
Greenpeace juga mengaitkan isu tersebut dengan rantai pasok industri kendaraan listrik. Menurut organisasi itu, aksi di GIIAS ditujukan untuk mendorong produsen otomotif memastikan bahan baku yang digunakan tak berasal dari aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.
Kami mendesak para pelaku rantai pasok, termasuk produsen baterai kendaraan listrik, untuk menginvestigasi rantai pasok mereka,”
ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Anggi Putra Prayoga.
Greenpeace juga menyatakan secara jelas dan terbuka menolak suplai nikel yang berasal dari tambang-tambang di Raja Ampat.
Atau area-area yang penting untuk keanekaragaman hayati dan Masyarakat Adat,”
lanjut Anggi.
Selain itu, Greenpeace juga mendesak pemerintah agar memberikan perlindungan permanen terhadap Raja Ampat dari aktivitas pertambangan.
Lalu, Greenpeace juga ingin pemerintah bisa memastikan kawasan yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi dan jadi ruang hidup masyarakat adat terbebas dari industri ekstraktif.




























