Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyoroti Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Ossy mengatakan evaluasi diperlukan untuk mengetahui sumber persoalan di balik perkara yang kini masih didalami KPK.

Menurutnya, kementerian tak bisa langsung mengambil kesimpulan sebelum aparat penegak hukum menyampaikan hasil pemeriksaannya.

Ya pasti. Tidak hanya di kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, semua tempat tentunya harus terus kita lakukan evaluasi, terutama jika memang kejadian ini seperti apa,”

kata Ossy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Ossy menyampaikan pihaknya perlu mengetahui lebih dulu akar masalah dari kasus itu. Setelah persoalan diketahui, kementerian baru bisa menentukan langkah perbaikan yang harus dilakukan.

Ini yang harus kita ketahui dulu sumber permasalahannya apa. Dari situlah baru kita coba carikan solusi dan lakukan evaluasi menyeluruh,”

ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah KPK melakukan OTT yang berkaitan dengan dugaan rasuah dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah pihak dari lingkungan ATR/BPN bersama pihak lainnya.

KPK menyebut total 17 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka antara lain pejabat di lingkungan ATR/BPN serta dua kepala Kantor Pertanahan dari Kabupaten Bogor dan Tangerang.

Selain pejabat ATR/BPN, KPK juga mengamankan politikus Golkar Fahd A Rafiq dan eks Bupati Kebumen Arief Sugiyanto. Namun, KPK belum mengungkap peran masing-masing pihak yang diamankan karena pemeriksaan masih berlangsung.

Dalam OTT itu, penyidik juga menemukan uang tunai dalam rupiah dan valuta asing. Uang tersebut disebut ditemukan dalam sejumlah tempat. Penemuan sejumlah tempat itu mulai dari boks, kardus hingga 20 koper, dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk menyusun konstruksi perkara dan kronologi dugaan tindak pidana korupsi. Status hukum pihak-pihak yang diamankan juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan ekspose perkara oleh KPK.

Di tengah proses tersebut, Ossy menegaskan ATR/BPN menghormati langkah hukum KPK maupun aparat penegak hukum lainnya. Kementerian juga menyatakan akan kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Yang kedua, Kementerian ATR/BPN akan juga bersikap kooperatif dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum,”

kata Ossy.

Ossy memilih tidak masuk ke substansi perkara karena belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Ia meminta publik tidak membuat spekulasi sebelum KPK menyampaikan hasil pendalamannya.

Jadi, pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN, tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama, APH pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi,”

ujarnya.

Meski kasus tengah bergulir, Ossy memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Ia mengatakan pihaknya telah mengecek pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang.

Alhamdulillah tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya,”

katanya.

Menurut Ossy, proses hukum terhadap sejumlah pejabat tidak boleh membuat masyarakat menjadi korban dengan terganggunya pelayanan pertanahan.

Karena itu, kementerian terus memantau pelayanan di kantor-kantor pertanahan.

Jadi, tidak ada, itu yang ingin kami tekankan juga hari ini, jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat yang baik dan kami terus mengecek hal tersebut,”

ujarnya.

Sementara, terkait kemungkinan pemberian bantuan hukum maupun pergantian pejabat yang diperiksa, Ossy mengatakan belum bisa memastikan.

Ia menyampaikan proses hukum masih berjalan dan kementerian menunggu ketetapan dari aparat penegak hukum.

Kalau sudah ada ketetapan hukumnya, ini kan belum ada, makanya saya bilang kita bersabar. Kita tunggu apa yang akan disampaikan oleh APH hasil dari pendalaman yang KPK lakukan. Kita sama-sama tunggu,”

kata Ossy.