Juru bicara kampanye mobilisasi massa nasional Iran Sasan Zare mengatakan anak-anak di bawah usia 15 tahun akan diperkenalkan dengan konsep-konsep militer. Namun, ia membantah anak-anak tersebut mendapatkan pelatihan senjata secara formal.

Pengenalan konsep militer kepada anak-anak itu disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah Iran memperluas pertahanan sipil di tengah perang yang berlangsung.

Semakin kuat sistem nilai mereka terbentuk sejak kecil. Dan, semakin akrab mereka dengan konsep-konsep seperti patriotisme dan pengorbanan diri, semakin signifikan dampaknya terhadap masa depan mereka,”

kata Zare, dikutip dari Iran International, Senin, 21 September 2026.

Zare mengatakan organisasi utama dalam kampanye mobilisasi tersebut akan beranggotakan orang dewasa berusia 18 tahun ke atas. Namun, dia mengakui kelompok usia lebih muda juga dilibatkan dalam sejumlah inisiatif.

Menurut Zare, peserta yang terdaftar dalam kampanye tersebut berusia di atas 15 tahun. Sementara, perempuan yang mengikuti kursus pelatihan harus berusia lebih dari 18 tahun.

Dia mengatakan, untuk anak-anak yang lebih muda, kegiatan akan diarahkan pada pengenalan nilai-nilai patriotisme, tanggung jawab, pertolongan pertama, keselamatan. Selain itu, budaya pengorbanan diri dan perlawanan.

Kampanye Mobilisasi Janfada

Iran diketahui meningkatkan kampanye mobilisasi warga sipil sejak perang AS-Israel dimulai pada akhir Februari 2026.

Inisiatif Janfada diluncurkan pada akhir Maret. Sejak saat itu, otoritas Iran mempromosikan pendaftaran melalui masjid, pangkalan Basij, dan berbagai kegiatan publik, bersamaan dengan rencana pelatihan militer serta tanggap darurat.

Keterlibatan anak di bawah umur dalam kampanye tersebut kemudian mendapat sorotan kelompok hak asasi manusia.

Amnesty International pada April 2026 menyatakan pihaknya menemukan bukti anak-anak berusia 12 tahun dikerahkan di pos pemeriksaan dan patroli, termasuk sejumlah anak yang terlihat membawa senjata.

Amnesty juga menyebut hukum Iran memungkinkan anak di bawah 15 tahun bergabung sebagai anggota biasa Basij. Sementara, mereka yang berusia 15 tahun ke atas dapat menjadi anggota Basij aktif dan bekerja sama dengan Garda Revolusi dalam misi tertentu.

Iran International juga melaporkan menerima informasi dari sejumlah provinsi mengenai keterlibatan anak-anak dan remaja dalam operasi pos pemeriksaan. Selain itu, laporan adanya remaja yang memegang senjata dalam kegiatan yang disponsori negara.

Pos Pemeriksaan

Pun, saat ditanya secara spesifik mengenai penggunaan remaja di pos pemeriksaan, Zare mengatakan ia tak mengetahui bagaimana penempatan tersebut dilakukan. Menurut dia, pos pemeriksaan berada di bawah kewenangan polisi dan badan keamanan setempat.

Zare menjelaskan kampanye yang dipimpinnya menyediakan pelatihan terkait keamanan perkotaan dan keamanan publik. Sementara itu, keputusan mengenai penggunaan sukarelawan di pos pemeriksaan berada di tangan unit yang mengerahkan mereka.

Di tengah pernyataan tersebut, keterlibatan anak dalam aktivitas yang berkaitan dengan struktur keamanan dan militer tetap menjadi perhatian organisasi hak asasi manusia.

Amnesty International sebelumnya menilai perekrutan anak di bawah 15 tahun ke dalam angkatan bersenjata atau kelompok bersenjata dapat merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.