Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akan mengkaji usulan penghapusan kredit macet calon debitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kredit macet yang akan diampunkan ini di bawah Rp1 juta.
Adapun wacana ini muncul atas usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) , yang mengatakan ada jutaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masuk daftar hitam (blacklist) karena kredit macet.
Itu kan dari usulan dari Menteri PKP, katanya ada demand yang dari sekian ratus ribu orang nggak bisa masuk karena mereka masih di blacklist, karena punya pinjaman yang belum dibayar atau dianggap kredit macet,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Untuk itu, Purbaya mengatakan akan mengkaji usulan agar MBR di bawah Rp1 juta mendapat penghapusan kredit macet.
Akan dicari yang di bawah Rp1 juta nanti diskusikan apakah itu bisa dihapuskan,” jelasnya.
Namun Purbaya mengatakan, berdasarkan informasi dari Menteri PKP ada pengembang yang akan menyelesaikan permasalahan kredit macet MBR. Meski demikian, dirinya akan melakukan investigasi mengenai hal ini.
Kata Pak Ara pengembangnya mau bayarin. Saya akan investigasi betul, bener nggak seperti itu klaimnya. Kalau betul kan gampang yaudah dibayar, selesai,” terangnya.
Lebih lanjut kata Purbaya, ia akan bertemu dengan Kepala Tapera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan depan. Hal ini untuk membahas rencana penghapusan kredit macet.
Senin baru saya minta laporan dari Kepala Tapera, Kamis minggu depan saya akan ketemu dengan OJK untuk melihat sebetulnya seperti apa. Tapi tergantung dari temuan hari Senin,” imbuhnya.

