Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akan mengkaji usulan penghapusan kredit macet calon debitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kredit macet yang akan diampunkan ini di bawah Rp1 juta.
Adapun wacana ini muncul atas usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) , yang mengatakan ada jutaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masuk daftar hitam (blacklist) karena kredit macet.
Itu kan dari usulan dari Menteri PKP, katanya ada demand yang dari sekian ratus ribu orang nggak bisa masuk karena mereka masih di blacklist, karena punya pinjaman yang belum dibayar atau dianggap kredit macet,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Untuk itu, Purbaya mengatakan akan mengkaji usulan agar MBR di bawah Rp1 juta mendapat penghapusan kredit macet.






