Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, utang warga RI di pinjaman daring (pindar) alias pinjol mencapai Rp90,99 triliun per September 2025. Jumlah ini naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp87,61 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan utang masyarakat di pinjol tumbuh 22,16 persen secara tahunan atau (year on year/yoy).
Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy dengan nominal sebesar Rp90,99 triliun,”
Agusman dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Agusman menjelaskan, untuk tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau gagal bayar berada di level 2,82 persen, atau lebih tinggi dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 2,60 persen.
Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,82 persen,”
Agusman.
Di samping itu, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan naik 1,07 persen per September 2025 menjadi Rp507,14 triliun. Hal ini didorong oleh pembiayaan modal kerja.
Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 1,07 persen yoy pada September 2025 menjadi Rp507,14 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,61 persen yoy,”
Agusman.

