Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 200 pengemplang pajak yang memiliki kewajiban kepada negara sebesar Rp60 triliun.
Ia mengingatkan agar para pengemplang pajak tersebut tak main-main dengan kewajibannya.
Purbaya mengatakan, hingga akhir 2025 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan Rp20 triliun terkumpul. Sedangkan sisanya akan dikejar pada tahun berikutnya.
Kemungkinan besar tertagih (Rp20 triliun). Mereka (pengemplang pajak) jangan main-main sama kita,”
Purbaya di Kementerian Keuangan, dikutip Minggu (16/11/2025).
Purbaya menjelaskan, hingga saat ini sudah mengumpulkan Rp8 triliun dari pengemplang pajak, sebagian masih mencicil dan sisanya masih dikejar oleh DJP.
Namun demikian jelas Purbaya, target mengejar 200 pengemplang pajak ini, dengan nilai tagih mencapai Rp50-Rp60 triliun.
“Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun, sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar. Yang Rp50 triliun itu akan terkejar pelan-pelan,”
Purbaya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTA Purbaya mengungkapkan telah mengantongi 200 pengemplang pajak kakap yang sudah inkrah. Dalam hal ini nilai tagihan mencapai Rp60 triliun.
Kita punya list 200 penunggak pajak besar itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun. Dalam waktu dekat ini akan kita tagih, dan mereka nggak bisa lari,”
Purbaya.

