PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai Senin, 1 Desember 2025 akan mengoperasikan kereta khusus petani dan pedagang pada perjalanan Commuter Line Merak. Tarif kereta petani dan pedagang ditetapkan sebesar Rp3.000.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda mengatakan dalam pengoperasian layanan kereta pedagang dan petani akan berada di dirangkaikan Commuter Line Merak, dengan kapasitas 73 tempat duduk.
Setiap harinya akan tersedia 7 perjalanan dari Merak dan 7 perjalanan dari Rangkasbitung, sesuai dengan jadwal Commuter Line Merak saat ini,”
Karina dalam keterangannya dikutip Minggu. 30 November 2025.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Arif Anwar mengatakan pihaknya sudah menyiapkan kucuran dana Public Service Obligation (PSO) untuk memastikan harga tiket layanan terjangkau bagi masyarakat.
Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp 3.000 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,”
Karina.
Adapun PSO merupakan insentif berupa subsidi dari Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), yang ditujukan untuk menekan tarif layanan kereta api. Sehingga semua kalangan masyarakat bisa menikmati layanan dengan harga terjangkau.
Ia memastikan, seluruh rangkaian kereta petani dan pedagang telah melalui tahapan pengujian guna menjamin kelaikan dari sarana yang akan dioperasikan. Hal ini untuk menjaga keselamatan pengguna jasa layanan kereta api dan meminimalisir risiko yang mungkin timbul.
Syarat dan Ketentuan Pengguna
Sebelum menggunakan layanan kereta api, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan.
Pengguna kereta petani dan pedagang harus datang ke loket registrasi dengan membawa kartu identitas, dan mengisi formulir registrasi untuk diverifikasi petugas terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu petani dan pedagang.
Registrasi tersebut sudah bisa dilakukan sebelum jadwal hari keberangkatan, dan pada saat akan menggunakan perjalanan kereta petani dan pedagang.
Setelah memiliki kartu petani dan pedagang, pengguna akan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam menggunakan layanan perjalanan ini.
Hal ini diantaranya bisa melakukan pemesanan dan pembelian tiket kereta petani dan pedagang mulai H-7 keberangkatan di loket-loket stasiun Commuter Line Merak.
Selain itu, pemilik kartu petani dan pedagang ini dapat melakukan boarding atau masuk ke area ruang tunggu di stasiun dua jam sebelum jadwal keberangkatannya.
Adapun untuk masyarakat lainnya yang ingin menggunakan layanan ini dan belum melakukan registrasi, tetap bisa membeli tiket kereta petani dan pedagang pada hari keberangkatannya di loket. Namun, dengan catatan tiket perjalanannya masih tersedia.
KAI Commuter juga memberlakukan aturan-aturan lainnya dalam layanan kereta petani dan pedagang ini, salah satunya barang dagangan yang bisa dibawa adalah sebanyak 2 koli atau 2 tentengan, dengan dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.
Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini,”
Karina.

