Pemerintah akan menggelontorkan sederet fasilitas kepada tulang punggung perekonomian Indonesia yakni, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2026.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman sudah mengatakan mulai 2026 bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan ditetapkan flat 6 persen, dan tanpa batasan pengajuan untuk pelaku UMKM.
Tadinya kan selama ini pengajuan pertama (bunganya) 6 persen, KUR kedua naik 7 persen, KUR ketiga naik 8 persen, KUR keempat naik 9 persen, sekarang semua sama 6 persen. Iya, jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen,”
Maman di Kantor Kemenko Perekonomian dikutip, Kamis, 4 Desember 2025.
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan PPh final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM dengan pendapatan maksimal Rp4,8 miliar per tahun hingga tahun 2029.
Jadi tidak kita perpanjang satu tahun-satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029. Kemudian tahun 2025 alokasinya sudah Rp2 triliun, kemudian wajib pajak yang terdaftar sudah 542 ribu, ini dari Kementerian Keuangan. Kemudian kita memerlukan revisi PP,”
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Berdasarkan data terakhir Kementerian UMKM tahun 2024, jumlah pelaku usaha UMKM mencapai 64,2 juta, atau sekitar 99,99 persen dari total unit usaha di Indonesia. Kontribusi UMKM ke Produksi Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengungkapkan hingga saat ini masih ada tiga permasalahan pokok yang dihadapi oleh UMKM. Pertama, masalah permodalan, sebab banyak dari UMKM masih kekurangan modal.
Kedua ada kredit gap atau kesenjangan pembiayaan yang cukup lebar di Indonesia. Porsi kredit UMKM terhadap kredit nasional bahkan masih di angka 19 persen, dan angkanya terus menurun.
Ketiga tingkat gagal bayar naik, sehingga hal itu membuat perbankan tambah tidak tertarik untuk melakukan pembiayaan ke UMKM.
Kehadiran KUR ataupun program lainnya memang membantu, namun memang belum masif dan masih ada celahnya. Salah satunya adalah ketika pelaku usaha ingin meminjam uang lagi, banyak yang gagal bayar,”
Huda kepada owrite.
Selain itu, Huda mengatakan ada permasalahan lain yakni kesiapan digitalisasi UMKM yang masih jalan di tempat. Ia pun meragukan klaim pemerintah bahwa saat ini UMKM yang sudah terdigitalisasi mencapai 20 juta.
Saya ragu akan data tersebut, masalah digitalisasi ini bukan hanya bagaimana mereka bisa menerima pembayaran secara online, tapi memasukkan mereka ke ekosistem digital, termasuk soal pendanaan hingga pengelolaan. Masih sangat rendah saya rasa pelaku UMKM kita yang masuk ke ekosistem tersebut. Jika tidak disiapkan dari sekarang, saya rasa akan semakin tertinggal,”
Huda.

