Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026. Keputusan ini diambil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjaga industri tembakau dari meningkatnya peredaran rokok ilegal, hingga menjaga daya beli masyarakat.
Hal ini disampaikan Purbaya di Kantor Pusat Bea Cukai pada 13 Oktober 2025. Kala itu ia mengatakan, pemerintah batal menaikkan tarif CHT, dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok juga dipastikan tidak akan ikut naik.
Belum ada kebijakan seperti itu, saya nggak tahu. Harga sih nggak usah, kalau nggak kan tipu-tipu,”
ujar Purbaya dikutip Selasa 16 Desember 2025.
Penerimaan Negara Kehilangan Potensi Tambahan
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman menilai batalnya kenaikan cukai rokok ini akan membuat negara kehilangan potensi penerimaan tambahan.
Tidak dinaikkannya cukai rokok tahun depan membuat penerimaan negara kehilangan potensi tambahan yang selama ini relatif stabil,”
ujar Rizal kepada owrite.
Rizal mengatakan, tanpa penyesuaian tarif CHT, penerimaan cukai akan sangat bergantung pada volume penjualan. Akan tetapi, daya beli kini belum sepenuhnya pulih, justru berisiko stagnan atau turun secara riil.
Sehingga ruang fiskal pemerintah menjadi lebih terbatas dan kurang elastis dalam merespons kebutuhan belanja,”
katanya.
Dari sisi makroekonomi kata Rizal, kebijakan tak menaikan CHT membantu menahan tekanan inflasi harga yang diatur pemerintah, dan memberi ruang bagi stabilitas daya beli jangka pendek.
Meski demikian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi tetap terbatas. Karena konsumsi rokok memiliki efek pengganda rendah serta tidak mendorong peningkatan nilai tambah maupun investasi produktif di sektor-sektor strategis.
Strategi Jaga Penerimaan Negara
Rizal menyampaikan, untuk menjaga penerimaan negara, pemerintah perlu mengandalkan strategi lain seperti memberantas rokok ilegal, optimalisasi pajak konsumsi dan pajak digital, serta peningkatan kualitas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tanpa langkah kompensatif tersebut, peningkatan volume konsumsi rokok akibat harga yang tertahan justru berisiko memperlebar kesenjangan antara biaya sosial dan manfaat fiskal,”
katanya.
Menurutnya, meskipun menahan kenaikan tarif CHT bisa mendorong pasar rokok secara volume dan menjaga stabilitas jangka pendek. Namun, kebijakan ini bukan solusi struktural bagi pertumbuhan ekonomi maupun keberlanjutan penerimaan negara.
Reformasi penerimaan dan pengalihan sumber pertumbuhan ke sektor yang lebih produktif tetap menjadi kunci menjaga kesehatan fiskal dalam jangka menengah dan panjang,”
katanya.
Risiko PHK Tertahan Karena Tarif CHT Tak Naik
Lanjut Rizal, tak dinaikkannya tarif CHT akan menahan risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), khususnya di sektor padat karya alih-alih menciptakan lapangan kerja baru.
Dalam aspek ketenagakerjaan, tidak naiknya cukai lebih berfungsi menahan risiko pemutusan hubungan kerja, khususnya di segmen padat karya, daripada menciptakan lapangan kerja baru. Peningkatan volume pasar rokok lebih banyak dimanfaatkan untuk menjaga utilisasi produksi, bukan ekspansi kapasitas,”
imbuhnya.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa kontribusi CHT terhadap total pendapatan negara hanya berkisar di angka 9 persen. Sehingga secara proporsional kontribusinya relatif kecil dibandingkan pos penerimaan utama yakni PPN dan PPh.
Artinya, dampak langsung ke APBN memang ada, tetapi tidak se-signifikan yang sering dikhawatirkan. Hal yang menjadi kunci justru bukan pada cukai rokok itu sendiri, melainkan pada kemampuan pemerintah menjaga dan memulihkan penerimaan dari pos-pos utama lainnya,”
ujar Yusuf saat dihubungi owrite.
Sedangkan dari sisi penciptaan lapangan kerja, Yusuf mengatakan tidak naiknya cukai rokok belum tentu otomatis menciptakan tambahan tenaga kerja.
Dampaknya sangat tergantung pada respons permintaan. Jika harga rokok yang lebih stabil mendorong konsumsi, maka produksi bisa meningkat dan berpotensi menjaga atau menambah lapangan kerja,”
katanya.
Ia menilai, ada persoalan struktural yang tidak bisa diabaikan, yakni maraknya rokok ilegal. Menurutnya, peredaran rokok ilegal justru menggerus kinerja industri resmi, menekan penerimaan negara, sehingga pada akhirnya menghambat kemampuan industri tembakau dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan.
Industri Bisa Bernapas CHT Tidak Naik
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi mengaku senang tarif CHT batal dinaikkan oleh pemerintah. Sehingga katanya, memberikan sedikit kelonggaran bagi industri yang sudah sangat tertekan.
Dengan tidak ada kenaikan tersebut akan memberikan sedikit kelonggaran bagi industri yang sudah sangat tertekan dengan kebijakan cukai selama ini,”
ujar Benny kepada owrite.
Benny membeberkan, kenaikan CHT dalam beberapa tahun terakhir sangat tinggi. Dijelaskannya, disituasi pandemi pada 2020, tarif cukai meningkat rata-rata 23 persen. Selanjutnya tahun 2021 dan 2022 masing-masing naik 12,5 persen, dan pada 2023-2024 tarif CHT naik 10 persen.
Sehingga dalam kurun waktu itu CHT sudah naik rata-rata 67,5 persen,”
imbuhnya.
Benny mengungkapkan, untuk rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) tercatat lebih tinggi. Pada 2020 kenaikan CHT mencapai 32,5 persen, dan total kenaikan dalam kurun waktu yang sama mencapai 89,2 persen.
Akibatnya kenaikan cukai yang sangat eksesif, produksi Industri Hasil Tembakau (IHT) turun drastis. Pada tahun 2019 produksi IHT masih tercatat sebesar 355 miliar batang, angka ini turun menjadi 315 miliar pada tahun 2024 atau rata-rata turun sebesar 2,4 persen per tahun. Penurunan untuk SPM lebih drastis lagi mencapai rata-rata 8,75 persen per tahun dari 15,2 miliar pada tahun 2019 menjadi 9,6 miliar pada tahun 2024,”
jelasnya.
Industri berpandangan, keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif CHT juga akan mengurangi peluang tumbuhnya rokok ilegal, yang sekaligus mengurangi peredaran rokok murah.
Sedangkan dari sisi pembukaan lapangan kerja, Benny mengatakan bahwa pihaknya belum berencana menambah tenaga kerja dan memperluas basis produksi.
Kalau untuk menambah tenaga kerja atau investasi baru, belum menjadi rencana kami,”
imbuhnya.


