Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DJP Catat Pajak Ekonomi Digital Capai Rp44,55 Triliun
Ekonomi Bisnis

DJP Catat Pajak Ekonomi Digital Capai Rp44,55 Triliun

Nisa-OWRITEAmin Suciady
Last updated: Desember 29, 2025 12:38 pm
Anisa Aulia
Amin Suciady
Share
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak (Foto: pixabay)
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengantongi penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp44,55 triliun hingga 30 November 2025. Penerimaan terbesar berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) senilai Rp34,54 triliun.

Adapun penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital ini diantaranya berasal dari PPN PMSE Rp34,54 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,81 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,27 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) Rp3,94 triliun.

Realisasi penerimaan pajak digital yang mencapai Rp44,55 triliun mencerminkan semakin besarnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara,”

ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli dalam keterangannya Senin, 29 Desember 2025.

Pemerintah sendiri hingga November sudah menunjuk 254 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. Sebanyak tiga perusahaan baru ditunjuk yakni International Bureau of Fiscal Documentation, Bespin Global, dan OpenAI OpCo, LLC. Sedangkan satu perusahaan dicabut sebagai pemungut PPN PMSE, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l.

Dari seluruh pemungut yang telah ditunjuk, sambung Rosmauli, sebanyak 215 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total sebesar Rp34,54 triliun. Jumlah itu terdiri atas setoran Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp9,19 triliun hingga 2025.

Sementara itu, untuk penerimaan pajak kripto yang terkumpul sebesar Rp1,81 triliun, diantaranya berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, Rp620,4 miliar penerimaan 2024, dan Rp719,61 miliar penerimaan 2025. Penerimaan pajak kripto tersebut itu dari PPh 22 sebesar Rp932,06 miliar dan PPN DN sebesar Rp875,23 miliar.

Lalu, untuk total pajak fintech sebesar Rp4,27 triliun berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, Rp1,48 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp1,24 triliun penerimaan tahun 2025. 

Bila dirinci, pajak fintech itu terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp1,17 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp724,5 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp2,37 triliun.

Selanjutnya, untuk penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan Pajak SIPP yang senilai Rp3,94 triliun diantaranya berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022. Kemudian penerimaan 2023 senilai Rp1,12 triliun, Rp1,33 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp1,09 triliun penerimaan tahun 2025. 

Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp284,42 miliar dan PPN sebesar Rp3,65 triliun,”

imbuhnya.
Tag:Direktorat Jenderal PajakKementerian KeuanganPajakPPN
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Hukum

Terjaring OTT, Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo sebagai tersangka kasus korupsi restitusi pajak setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar, Rabu, 4 Februari 2026.…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Ilustrasi seorang anak dan ibu di Indonesia. (Sumber: Unsplash/Farel Yesha)
Ekonomi Bisnis

BPS: Jumlah Penduduk Miskin RI Capai 23,36 Juta, Kriteria Pengeluaran Rp641.443 per Orang

Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan, garis kemiskinan nasional sebesar Rp641.443 per orang atau setara Rp3.053.269 per rumah tangga miskin per bulan pada September 2025. Dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 23,36 juta…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR Adies Kadir (tengah) menerima ucapan selamat dari anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Kontroversi Pemilihan Hakim MK: Wujud Nyata Problem Serius Mekanisme Seleksi Pejabat Negara

Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR oleh Komisi III DPR mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan. Pasalnya, prosesnya dilakukan secara tertutup dan publik tidak diberikan ruang…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Kemacetan di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Sumber: Unsplash/Adrian Pranata )
Ekonomi Bisnis

Ekonomi RI 2025 Tumbuh 5,11 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Tetap Jadi Penopang Utama

Ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025 tumbuh 5,39 persen secara tahunan atau year…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

BPS Klaim Jumlah Pengangguran di RI Turun Jadi 7,35 Juta Orang pada November 2025

Jumlah orang menganggur di Indonesia mencapai 7,35 juta orang pada periode Agustus-November…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
4 jam lalu
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Di Atas Proyeksi Ekonom, BPS Umumkan Ekonomi RI Sepanjang 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025 sebesar…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
5 jam lalu
Ilustrasi Kota Jakarta dan Gedung Pencakar Langitnya. (Sumber: Unsplash/ Iqro Rinaldi)
Ekonomi Bisnis

Data Sepanjang Tahun Penuh Kejutan, Ekonomi RI 2025 Diproyeksi Tumbuh 5,05 persen

Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025,…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up