Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Tanpa Cukai MBDK di 2026 , Gimana Nasib Bea Cukai Kejar Target Penerimaan Rp336 T?
Ekonomi Bisnis

Tanpa Cukai MBDK di 2026 , Gimana Nasib Bea Cukai Kejar Target Penerimaan Rp336 T?

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 31, 2025 11:19 am
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ilustrasi Minuman Berpemanis dalam Vending Machine.
Ilustrasi Minuman Berpemanis dalam Vending Machine. (Sumber: Unsplash/Hilmi Alwan)
SHARE

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memutuskan tidak mengenakan tarif cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), dan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, tanpa pengenaan cukai ini pihaknya akan mengoptimalkan target penerimaan kepabeanan dan cukai 2026 sebesar Rp336 triliun. Hal ini diantaranya dengan penguatan kualitas pengawasan hingga perluasan basis penerimaan.

Tanpa kenaikan tarif cukai dan adanya penundaan cukai MBDK, Bea Cukai mengoptimalkan target penerimaan melalui penguatan kualitas pengawasan, penegakan hukum berbasis risiko, serta perluasan basis penerimaan pada bea masuk, bea keluar, dan cukai,”

ujar Nirwala dalam media gathering dikutip Rabu, 31 Desember 2025.

Nirwala menjelaskan, untuk perluasan basis penerimaan pada bea masuk strategi difokuskan pada pengembangan konsep Smart Customs berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Teknologi ini digunakan untuk penelitian nilai pabean, klasifikasi barang, pemanfaatan fasilitas Free Trade Agreement (FTA), dan penajaman penjaluran risiko.

Didukung optimalisasi alat pemindai, serta profiling risiko berbasis AI guna menekan undervaluation, misdeclaration, dan kebocoran penerimaan,”

terangnya.

Kemudian pada bea keluar, penerimaan akan ditingkatkan melalui ekstensifikasi komoditas baru yakni emas dan batu bara. Langkah ini dilakukan dengan penguatan Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC)  melalui modernisasi laboratorium dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Sedangkan dari bidang cukai, Nirwala menuturkan bahwa fokus akan diarahkan pada penguatan Operasi Serentak dan Terpadu pemberantasan (BKC) ilegal, serta pengawasan pemesanan pita cukai berbasis AI.

Sehingga penerimaan meningkat melalui penurunan rokok ilegal dan peningkatan kepatuhan tanpa menambah beban tarif,”

ujarnya.

Cukai MBDK Sudah Tercantum dalam APBN 2026

Sebagai informasi, pengenaan cukai MBDK untuk tahun depan sebenarnya sudah tercantum dalam APBN 2026, dengan target penerimaan sebesar Rp7 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan batal menerapkan pungutan cukai MBDK pada 2026. Keputusan ini diambil mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang dinilai belum membaik.

Purbaya mengatakan, tak jadinya MBDK dikenakan cukai lantaran ekonomi masyarakat dinilai belum cukup kuat.

Untuk minuman manis dalam kemasan, kenapa saya tidak presentasikan sekarang, memang kami belum akan menjalankannya. Kami akan jalankan dan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang,”

ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 8 November 2025.

Bendahara Negara menyatakan, pengenaan cukai MBDK akan dilakukan jika ekonomi RI tumbuh lebih dari 6 persen. Diketahui, pada kuartal III-2025 perekonomian Indonesia tercatat ada di angka 5,04 persen secara year on year (yoy).

Saya pikir kalau ekonomi sudah tumbuh 6 persen lebih,kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan cukainya seperti apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang, saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat,”

jelasnya.
Tag:APBN 2026Bea CukaiKemenkeuMBDKPenerimaan negaraTarif Cukai
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Hukum

Terjaring OTT, Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo sebagai tersangka kasus korupsi restitusi pajak setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar, Rabu, 4 Februari 2026.…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Ilustrasi seorang anak dan ibu di Indonesia. (Sumber: Unsplash/Farel Yesha)
Ekonomi Bisnis

BPS: Jumlah Penduduk Miskin RI Capai 23,36 Juta, Kriteria Pengeluaran Rp641.443 per Orang

Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan, garis kemiskinan nasional sebesar Rp641.443 per orang atau setara Rp3.053.269 per rumah tangga miskin per bulan pada September 2025. Dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 23,36 juta…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR Adies Kadir (tengah) menerima ucapan selamat dari anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Kontroversi Pemilihan Hakim MK: Wujud Nyata Problem Serius Mekanisme Seleksi Pejabat Negara

Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR oleh Komisi III DPR mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan. Pasalnya, prosesnya dilakukan secara tertutup dan publik tidak diberikan ruang…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Kemacetan di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Sumber: Unsplash/Adrian Pranata )
Ekonomi Bisnis

Ekonomi RI 2025 Tumbuh 5,11 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Tetap Jadi Penopang Utama

Ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025 tumbuh 5,39 persen secara tahunan atau year…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

BPS Klaim Jumlah Pengangguran di RI Turun Jadi 7,35 Juta Orang pada November 2025

Jumlah orang menganggur di Indonesia mencapai 7,35 juta orang pada periode Agustus-November…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
4 jam lalu
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Di Atas Proyeksi Ekonom, BPS Umumkan Ekonomi RI Sepanjang 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025 sebesar…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
5 jam lalu
Ilustrasi Kota Jakarta dan Gedung Pencakar Langitnya. (Sumber: Unsplash/ Iqro Rinaldi)
Ekonomi Bisnis

Data Sepanjang Tahun Penuh Kejutan, Ekonomi RI 2025 Diproyeksi Tumbuh 5,05 persen

Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025,…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up