Daya serap tenaga kerja Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi relatif rendah dan menurun saat ini. Padahal, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja merupakan dua indikator saling terikat erat untuk melihat kondisi perekonomian suatu negara.
Pemerintah sendiri pada 2026 membidik pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, dan 5,2 persen pada 2025. Lantas berapa tenaga kerja yang bisa diserap dari target pertumbuhan ekonomi tersebut?
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman mengatakan secara empiris, daya serap tenaga kerja Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi relatif rendah dan cenderung menurun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024-2025, menunjukkan bahwa tambahan angkatan kerja Indonesia berada di kisaran 3,5–3,7 juta orang per tahun, sedangkan penambahan penduduk bekerja sekitar 3,3–3,6 juta orang.
Pengalaman historis Indonesia menunjukkan, elastisitas tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 0,2–0,3. Artinya, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi hanya menciptakan kurang lebih 250–300 ribu lapangan kerja baru.
Dengan asumsi tersebut, pertumbuhan ekonomi 5,4 persen secara realistis hanya mampu menyerap sekitar 1,3–1,6 juta tenaga kerja, sementara pada pertumbuhan 5,2 persen sekitar 1,2–1,5 juta tenaga kerja,”
ujar Rizal saat dihubungi owrite.
Rizal menilai, angka serapan tenaga kerja 1,3-1,6 juta untuk 2026, dan 1,2-1,5 juta pada 2025 masih jauh di bawah angka tambahan angkatan kerja tahunan. Sebab secara bersih masih menyisakan tekanan pengangguran terbuka, setengah menganggur, dan pergeseran ke sektor informal.
Fakta bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tidak turun drastis meskipun pertumbuhan ekonomi stabil di atas 5 persen dalam beberapa tahun terakhir memperkuat kesimpulan ini,”
katanya.
Target Pertumbuhan Ekonomi Tak Bisa Serap Tenaga Kerja
Dengan demikian jelas Rizal, target pertumbuhan 5,2 persen dan 5,4 persen belum cukup secara kuantitatif untuk menyerap seluruh tambahan tenaga kerja Indonesia. Ia menilai, target pertumbuhan itu hanya berfungsi sebagai penyangga agar angka pengangguran tak melonjak.
Pertumbuhan tersebut lebih berfungsi sebagai buffer agar pengangguran tidak melonjak, bukan sebagai instrumen efektif untuk menurunkannya. Tanpa perubahan struktur pertumbuhan menuju sektor yang lebih padat karya dan produktif, gap antara pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja akan tetap melebar,”
ucapnya.
Adapun sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Indonesia hingga saat ini adalah pertanian, perdagangan, dan jasa. Dalam hal ini sektor pertanian masih menjadi penopang utama karena mencakup kegiatan yang luas seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, terutama di wilayah pedesaan.
Sementara itu, sektor perdagangan dan jasa berkembang pesat seiring meningkatnya aktivitas ekonomi, sehingga mampu menyediakan banyak lapangan pekerjaan dengan tingkat keterampilan yang beragam,”
katanya.
Digitalisasi Beri Efek Ganda

Di sisi lain, digitalisasi juga memberikan dampak ganda terhadap ketenagakerjaan. Rizal berpandangan, di satu sisi digitalisasi membuka peluang kerja baru di bidang ekonomi digital, teknologi informasi, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis online.
Di satu sisi, digitalisasi dapat mengurangi kebutuhan tenaga kerja pada pekerjaan yang bersifat rutin dan manual,”
katanya.
Oleh karena itu, Rizal menilai bahwa digitalisasi tidak secara langsung meningkatkan pengangguran. Namun, hanya mengubah jenis pekerjaan yang dibutuhkan.
Sehingga peningkatan keterampilan dan kemampuan adaptasi menjadi hal yang sangat penting,”
katanya.
Serapan Tenaga Kerja versi Pemerintah
Sementara itu, berdasarkan data terakhir Kementerian Investasi/BKPM, hingga kuartal III-2025 penyerapan tenaga kerja sebanyak 696.478 orang, dari hasil realisasi investasi sebesar Rp491,4 triliun.
Bila dirinci, kontribusi tenaga kerja dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 246,4 ribu, dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) 450,1 ribu orang.
Penyerapan tenaga kerja yang dilaporkan adalah 696.478 orang penyerapan tanaga kerja di Indonesia dari hasil investasi kuartal III-2025,”
ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani.

Di samping itu, berdasarkan data terakhir BPS, jumlah masyarakat Indonesia yang menganggur mencapai 7,46 juta orang per Agustus 2025. Dari total tersebut pengangguran karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 58 ribu.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud mengatakan total pengangguran di Indonesia karena di PHK sebesar 0,77 persen dari total jumlah pengangguran.
Jadi dari total pengangguran sebesar 0,77 persen adalah yang sebelumnya terkena PHK setahun yang lalu,”
ujar Edy dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS.
Edy menjelaskan, sektor yang paling banyak melakukan PHK berasal dari industri pengolahan sebanyak 22,8 ribu, perdagangan 9,7 ribu, serta sektor pertambangan sebesar 7,7 ribu.
Pengangguran yang terkena PHK paling banyak berasal dari industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan,”
jelasnya.
Sedangkan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan melalui situs Satudata Kemnaker, pekerja korban PHK mencapai 79.302 orang pada periode Januari-November 2025, dari data per Oktober yang sebesar 70.244 orang.
Kemnaker mencatat, tenaga kerja paling banyak terkena PHK pada periode Januari-November ada di Provinsi Jawa Barat sebanyak 17.234 orang, atau 21,73 persen dari total tenaga kerja ter-PHK.
Berikut daftar lima provinsi paling banyak PHK:
- Jawa Barat: 17.234 orang ter-PHK
- Jawa Tengah: 14.005 orang ter-PHK
- Banten: 9.216 orang ter-PHK
- DKI Jakarta: 5.710 orang ter-PHK
- Jawa Timur: 4.886 orang ter-PHK
